Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda Giri Tirta Gresik, Polisi: Tunggu Hasil Inspektorat

oleh -631 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Polres Gresik telah melakukan pertemuan dengan pihak Inspektorat dalam penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Giri Tirta sebesar Rp 25 Miliar.

Pertemuan dengan Inspektorat itu untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan pihaknya telah melakukan ekspose dan sudah melakukan gelar perkara dengan pihak Inspektorat.

“Kami tinggal menunggu hasil kerugian negara dari inspektorat yang belum dikirimkan lagi ke kami,” ujarnya, Kamis (18/8).

Polisi sendiri telah memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Giri Tirta, SAZ; mantan Direktur Umum HBH dan mantan Direktur Teknik HA.

Serta tiga orang mantan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Giri Tirta. Hasil pemeriksaan tersebut akan dikuatkan dengan hasil audit Inspektorat Pemkab Gresik.

Pelaksanaan anggaran penyertaan modal PDAM sebesar Rp 25 mitliar bersumber APBD tahun 2019 diduga tidak sesuai peruntukan. Dari puluhan Miliar tersebut, hanya sekitar Rp 3,6 Miliar yakni untuk pembangunan jaringan distribusi Kedungrukem – Balongpanggang.

Penyertaan modal itu sesuai Perda 13 Tahun 2016, akan tetapi baru direalisasikan 31 Desember 2019.

Anggaran tersebut akhirnya dipakai tahun 2020 dengan klausul untuk pembelian genset, pergeseran jembatan serta pemasangan pipa transmisi dan distribusi. Namun, mayoritas pelaksanannya tidak sesuai klausul dalam perda. kj1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Awali 2020 Gojek Permudah Layanan bagi Warga Surabaya dengan Hadirkan 6 Solusi

No More Posts Available.

No more pages to load.