KILASJATIM.COM, Jember – Dua pria berinisial SA dan R digerebek warga karena diduga melakukan politik uang. Kejadian ini berlangsung di Jalan dr. Soetomo 1 RT 02 RW 24, Lingkungan Kebondalem, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Selasa (26/11) malam.
Umar, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut terlihat mencurigakan dengan masing-masing mengendarai kendaraan.
“Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka mengendarai mobil Suzuki Ertiga putih berplat nomor P 1018 GL dan motor Honda ADV dengan nomor polisi P 3083 CV,” ujar Umar.
Umar menjelaskan, saat itu dirinya sedang membantu warga menyiapkan TPS ketika mendapat informasi dari Ketua RT mengenai sebuah mobil yang berhenti di depan rumah warga.
“Pak RT curiga dengan mobil tersebut, khawatir ada sesuatu yang mencurigakan. Setelah itu, Ketua RT bersama warga, simpatisan, dan relawan PDI Perjuangan mengamankan kedua orang itu,” lanjutnya.
Setelah diperiksa, ditemukan satu karung gula di dalam mobil. Ketika dimintai keterangan, kedua pria tersebut mengaku akan membawa gula tersebut ke daerah Ajung.
“Katanya gula itu mau dibawa ke Ajung. Setelah didesak, kami menghubungi Panwascam dan Bawaslu. Akhirnya kedua pria itu dibawa ke Bawaslu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Umar.
Ketua RT 02, Mawardi Setiawan, membenarkan adanya insiden tersebut. Mawardi menambahkan, awalnya kedua pria itu dicurigai hendak melakukan aksi pencurian motor karena gerak-geriknya mencurigakan.
“Mobil tersebut awalnya bergerak dari selatan ke utara, kemudian berhenti karena jalannya buntu. Setelah itu, mereka menuju ke barat. Kami khawatir mereka melakukan pencurian motor, apalagi sekarang banyak modus pencurian seperti itu,” ungkap Mawardi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, membenarkan laporan warga tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan pembagian materi. Setelah kami periksa, barang bukti yang ditemukan berupa satu karung gula serta beberapa foto dan video. Namun, tidak ada bahan kampanye yang mengarah pada salah satu pasangan calon,” ujar Devi.
Hingga kini, Bawaslu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pria tersebut. Devi menegaskan bahwa klarifikasi tidak dilakukan pada hari yang sama.
Wakil Ketua Bidang Kampanye Paslon 01, Hadi Supaat, juga angkat bicara mengenai kejadian ini. Ia mengapresiasi warga dan simpatisan PDI Perjuangan yang ikut mencegah praktek politik uang.
“Kami mendukung adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Praktek politik uang sangat merugikan demokrasi di Indonesia,” ujar Hadi.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilu demi terciptanya demokrasi yang adil dan jujur. (uul)