KILASJATIM.COM, Surabaya: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang bertujuan memperkuat serta mengembangkan sektor ekonomi kreatif di kota ini.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan digelar pada Rabu (20/11/2024) untuk mendengarkan jawaban dari Restu Novi Widiani, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, terkait pandangan umum fraksi-fraksi.
“Hari Rabu nanti akan ada jawaban dari wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang sudah kami terima,” kata Adi, Selasa, 19/11/2024.
Setelah itu, DPRD akan melanjutkan pembahasan lebih mendalam terkait isi Raperda tersebut. Menurut Awi, pembentukan Raperda ini bertujuan utama untuk memperkuat serta memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif di Surabaya.
“Soal kontennya, setelah itu akan kami bahas lebih detail seperti pembahasan lainnya,” jelasnya.
Awi menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan industri ekonomi kreatif di Surabaya dapat berkembang dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. DPRD juga berkomitmen untuk menampung lebih banyak inisiatif dari pelaku ekonomi kreatif setempat.
Awi berharap, adanya Raperda ini dapat membuka ruang inovasi dan kreativitas yang lebih luas bagi warga Surabaya, sehingga sektor ekonomi kreatif dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian kota.
“Tentu DPRD akan berbicara dalam konteks memberikan dukungan kepada masyarakat. Inisiatif-inisiatif warga nantinya akan diberikan ruang agar ekonomi kreatif tumbuh di Kota Surabaya,” harapnya.
Sebelumnya, rapat paripurna pertama mengenai Raperda ini telah digelar pada Senin (18/11/2024). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Pjs Wali Kota Surabaya tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif di Surabaya.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Surabaya semakin maju dan memberikan peluang yang lebih besar bagi para pelaku kreatif untuk berkembang dan bersaing.(ADV/den)