KILASJATIM.COM, Surabaya – DPRD memberikan kado pada warga Kota Surabaya hari ini, Senin (10/11/2025) yang bertepatan dengan Hari Pahlawan. Kado itu, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2026 sebesar Rp12,7 triliun.
Selain kado, pengesahan ini juga menjadi tradisi tradisi tahunan sebagai bentuk komitmen bersama menentukan arah pembangunan kota.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, jajaran OPD, pimpinan BUMD, dan seluruh anggota dewan. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara aklamasi, meski sidang sempat disela interupsi dari Anggota Komisi D, Luthfiyah.
Dalam interupsinya, Luthfiyah menyoroti masih rendahnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari aset-aset kota.
“Potensi pendapatan Surabaya masih besar, seperti di Hitec Mall dan kawasan Kenjeran. Ini perlu dioptimalkan agar kota tidak punya utang,” ujar Lutfiyah.
Ia juga menyoroti kebijakan penundaan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai merugikan masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang ingin memanfaatkan rumah kosong sebagai usaha kos namun terkendala regulasi.
“PBG jangan dipending. Ini bisnis masyarakat dan salah satu sumber pendapatan kota,” tegasnya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengakui optimalisasi PAD perlu terus ditingkatkan, namun menegaskan orientasi Pemkot tidak semata mengejar pendapatan.
“Kami tidak melihat Hitec Mall hanya sebagai sumber PAD, tapi sebagai ruang kreatif bagi anak muda. Bahkan kami gratiskan enam bulan hingga satu tahun,” jelas Eri.
Meski begitu, ia memastikan Pemkot tetap berkomitmen meningkatkan PAD dengan cara yang transparan.
“Kami akan membuka data aset agar publik tahu mana yang bisa dimanfaatkan atau disewa. PAD naik tanpa mengorbankan kesejahteraan warga,” katanya.
Eri juga menegaskan bahwa pokok pikiran (Pokir) dewan tetap akan diakomodasi, sepanjang selaras dengan RPJMD dan prioritas pembangunan kota.
Eri menyampaikan terima kasih atas kerja sama legislatif dalam menyusun APBD.
“APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi pemerintah kota dan DPRD. Pemerintah yang baik adalah yang bekerja bersama demi warganya,” kata Eri.
Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Eri berharap APBD tersebut menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, mengapresiasi proses pembahasan APBD 2026 yang dinilai berjalan lancar dan tepat waktu.
“Seluruh tahapan berlangsung sesuai timeline. Kami yakin program yang disusun terserap maksimal untuk kepentingan warga,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. (cit)









