DPRD Mediasi JOB PPEJ dengan Warga yang Berdemo

oleh -765 Dilihat

* Sejak 2016 Sudah Tidak Beri Kompensasi Dampak Flare.

 

Aksi demo warga Bulurejo Tuban yang meminta kompensasi ke JOB PPEJ dimediasi Ketua DPRD Tuban dan Komisi A, Senin (5/3/2018)

 

TUBAN, kilasjatim.com: Aksi warga Desa Bulurejo yang meminta adanya kompensasi dari perusahaan operator migas JOB PPEJ di lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban akhirnya berhasil diredam dengan mediasi yang dilakukan Ketua DPRD Tuban bersama Komisi A dengan perwakilan warga yakni LSM GNBI dengan JOB PPEJ di kantor Kecamatan Rengel, Senin (5/3/2018)

Dalam mediasi itu, pihak dari JOB PPEJ yang diwakili oleh Akbar Pradima, Field Administraition Superintendent (FAS) menjelaskan kepada perwakilan warga dan juga LSM GNBI yang terkait dengan mekanisme tekait dengan kompensasi yang selama ini yang menjadi tuntutan mereka. Ditegaskan, sejak tahun 2016 memang sudah tidak ada lagi kompensasi dampak flare.

“Pemberian kompensasi itu harus berdasarkan data dari kajian ilmiah. Dan semua itu ada mekanisme dan aturannya. Karena itu uang negara, semuanya akan diaudit,” terang Akbar Pradima, saat bertemu dengan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Tuban.

Akbar menegaskan, jika terdapat adanya pelanggaran terkait dengan aturan lingkungan secara otomatis keberadaan JOB PPEJ akan langsung berhadapan dengan aparat. Pasalnya, berdasarkan peraturan dan hasil kajian yang dilakukan oleh lembaga independent ITS bahwa tidak ada lagi dampak flare dari operasional yang dikerjakan oleh perusahaan.

“Kami bukan tidak peka dengan sosial, kami selalu marah kalau ada aturan yang dilanggar oleh pekerja. Kalau memang bisa membuktikan berdasarkan data adanya dampak flare silahkah dilaporkan, biar semuanya fair,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergi Lembaga Negara: KI, KPID, dan ORI Gelar Coffee Morning untuk Sukseskan Pemilu 2024 di Jatim

 

Program untuk Desa

Dalam kesempatan itu, JOB PPEJ juga menjelaskan, meski tidak lagi memberi kompensasi dampak flare, namun JOB tetap menyalurkan program tangung jawab sosial perusahaan (TJSP) kepada Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban sebagai desa ring dua dari operasional perusahaan. Pada tahun 2016 dana untuk Desa Bulurejoitu sebesar sekita Rp 300 juta dan tahun 2017 sebesar hampir Rp 204 juta.

“Desa Bulurejo ini merupakan salah satu dari sebelas desa binaan kami, temasuk di Bojonegoro. Dana bantuan CSR yang telah kami kucurkan itu bisa pertanggungjawaban secara hukum dan bisa dicek secara langsung, ini berdasarkan data, bukan hanya katanya,” tambah Akbar Pradima kepada warga.

Sementara itu, Miyadi, ketua DPRD Tuban yang memimpin proses mediasi tersebut mengatakan bahwa mediasi antara warga Desa Bulurejo yang melibatkan LSM GNBI dengan JOB PPEJ terebut merupakan langkah pertama. Sehinga akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Pertamina Pusat dan juga SKK Migas untuk menyelesaikan permasalahan warga yang meminta kompensasi itu.

“Pertemuan ini sebagai langkah tahap awal untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi seperti ini kami berharap ada titik temu kapan akan dilakukan pertemuan lagi. Nanti akan kita undang semunya, termasuk dari SKK Migas, JOB PPEJ, warga Bulurejo dan juga LSM yang mendampingi,” kata Miyadi, Ketua DPRD Tuban.

Setelah proses pertemuan berlangung sempat diwarnai adanya ketegangan antara LSM GNBI dengan Ketua DPRD Tuban. LSM menolak imbauan Ketua DPRD Tuban supaya membawa data-data lengkap saat pertemuan selanjutnya guna menguatkan tuntutan dari mereka yang meminta kompensasi flare itu. (kj5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News