DPRD Kabupaten Jember Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Pasangan Calon Terpilih di Pilkada 2024

oleh -638 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jember – DPRD Kabupaten Jember melaksanakan sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (15/1). Sidang paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, menjelaskan bahwa sidang paripurna ini dilakukan setelah KPU Jember menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan hasil pemilihan. Hasil tersebut kemudian disampaikan ke DPRD Jember untuk diumumkan.

“Setelah penetapan hasil pemilihan oleh KPU Jember, hasilnya diberikan ke DPRD Jember. Kami diberikan waktu 5 hari untuk menggelar sidang paripurna,” ujar Dedy usai rapat paripurna.

Dedy menambahkan, hasil dari rapat paripurna ini nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mengenai jadwal pelantikan, Dedy menyebutkan bahwa itu akan menunggu keputusan dari Kemendagri, dan pelantikan akan dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) 02, Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan permohonan maaf karena salah satu kandidatnya tidak dapat hadir dalam sidang paripurna karena sedang berada di luar kota. Meski demikian, ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jember yang telah menyelenggarakan sidang paripurna ini.

“Prinsipnya kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jember yang telah melaksanakan sidang paripurna ini,” ujar Gogot.

Sidang paripurna ini menandai langkah selanjutnya dalam proses Pilkada Jember, yang kini memasuki tahap penetapan pasangan calon terpilih dan menunggu pelantikan resmi oleh gubernur. (guh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  14 Pemuka Agama Islam Afrika dan Asia Tenggara Pelajari Program Keluarga Berencana Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.