KILASJATIM.COM, Surabaya – Wakil Ketua Komisi E DRPD Jatim, Hikmah Bafaqih menyesalkan munculnya soal ujian bermuatan radikalisme dan khilafah pada Penilaian Akhir Semester (PAS) Tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri Utara pada mata pelajaran (mapel) Fiqih Kelas XII/ IPA-IPS-Bahasa-Agama.
Menurut politisi asal Fraksi PKB, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Kemenag Jatim dan pihak terkait dengan langkah-langkah yang tegas agar tak terulang di kemudian hari. “Kami sangat menyesalkan, dan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tidak hanya reaktif, tapi instruktif, berkelanjutan dan terukur,” ujar Hikmah dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Ia mengakui kasus seperti itu harusnya terjadi lagi setelah ada penegasan berkali-kali yang disampaikan oleh Kemenag Pusat dan pihak-pihak lain. Namun, masih terulangnya kasus ini, Hikmah menilai bahwa indikator bibit radikalisme masih tumbuh subur di Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di kalangan para tenaga pendidik.
“Kita menagih janji dan komitmen Pak Menteri Agama, yang konon hendak ekstra tegas soal VE (Violent Extremism) ini,” tegas perempuan yang juga menjabat ketua PW Fatayat NU Jatim ini.
BACA JUGA: Pemkot Terima Donasi Beasiswa Pendidikan Rp 5 Miliar
Hikmah meminta upaya pencegahan radikalisme atau deradikaisasi di dunia pendidikan adalah suatu kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. “Untuk lebih memaksimalkan deradikalisasi, forum Kepala Sekolah dan Madrasah harus dilibatkan dan harus ada strategi efektif untuk mencegah anak-anak kita terpapar radikalisme,” tambahnya.
Sebaiknya, Artono anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PKS menyatakan bahwa soal ujian anak Madrasah Aliyah tentang khilafah itu tergantung bagaimana memaknainya saja. Sebab masalah pemerintahan itu dalam ilmu agama disebut khilafah dan pimpinan namanya khalifah hanya itu saja.
“Jadi jangan sampai dilebarkan menjadi sesuatu mengganti sebuah pemerintahan Indonesia bukan itu. menurut saya, misalnya kerajaan ya pimpinannya raja, kalau demokrasi ya Presiden, kalau khilafah ya khalifah, itu saja jangan terlalu khawatir yang berlebihan,” katanya.
Ia yakin pembuat soal itu juga tidak memiliki maksud lain karena Indonesia sudah mempunyai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “Kita tidak perlu takut pada hal yang seperti itu, kan hanya pembelajaran saja agar siswa tahu ada pemerintahan model khilafah yang pimpinannya dinamakan khalifah itu saja,” pungkas Artono politisi asli Lumajang ini. (kominfo/kj2)