DPM Naker dan PTSP Kota Blitar Tetap Andalkan KATAMU YAMAS  

oleh -984 Dilihat
Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar.

KILASJATIM.COM, Blitar – Kafe Tatap Muka Pelayanan Masyarakat (KATAMU YAMAS) tetap dijadikan ikon layanan publik, karena selama tahun 2019 mampu memberi layanan cepat dan layanan bintang lima serta menjadi primadona bagi warga Kota Blitar yang mengurus izin dan investasi.

Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja (DPM Naker) dan PTSP Kota Blitar mengatakan, sejak awal di launching tahun 2019, KATAMU YAMAS sudah menjadi favorit warga yang akan mengurus perizinan maupun investasi karena sangat nyaman dan punya layanan one stop service, mirip seperti pelayanan hotel.

Terlebih di ruang lobby dan lounge KATAMU YAMAS, warga bisa bertanya, berkonsultasi dan mencari informasi tahapan, syarat dan lama proses pengurusan secara langsung ke petugas.

Jika dulu ruang khusus ini dibuat agar bisa meningkatkan kepercayaan dan kepuasan warga dengan layanan yang diberikan, kali ini KATAMU YAMAS sudah menjadi standar pelayanan wajib, terutama bagi warga yang mencari segala macam informasi tentang potensi Kota Blitar beserta sumber dayanya dan dapat di akses dengan mudah.

BACA JUGA: Tim Gabungan Pemkot Blitar Survei Penentuan Lokasi Reklame  

Selain itu, KATAMU YAMAS sangat mungkin dipakai untuk meeting room untuk bisnis, Start Up dan kegiatan kreatif lainnya.

“Ini adalah layanan unggulan kita saat ini, gara-gara KATAMU YAMAS banyak warga yang puas dengan pelayanan kita, makanya kita tetap maksimalkan di tahun 2020 ini, ” Jelas Suharyono, saat ditemui dikantornya, Rabu (22/01/2020).

Untuk memperkuat karakter, KATAMU YAMAS juga dipercantik dengan pajangan produk asli Kota Blitar, seperti batok, kendang sentul, batik, lukisan, dan lain-lain yang bisa diatur mirip gallery. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Apresiasi Gebyar Prestasi Alquran Yayasan Khadijah, Gubernur Khofifah: Upaya Menyiapkan Generasi Qurani

No More Posts Available.

No more pages to load.