DKPP Probolinggo Evaluasi Program DBHCHT 2019

oleh -779 Dilihat
DKPP Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan evaluasi program/kegiatan DBHCHT)Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019.

KILASJATIM.COM, Probolinggo – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan evaluasi program/kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019 di Ridho Resort Desa Krejengan Kecamatan Krejengan, Rabu (4/12/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang peserta terdiri dari unsur Koordinator PPL, PPL, Mantri Statistik Perkebunan dan Ketua Poktan dari 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Sebagai narasumber hadir Ketua APTI Kabupaten Probolinggo dan Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (Balittas) Malang.

Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo, Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Perkebunan Nurul Komaril Asri mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan DKPP Kabupaten Probolinggo dibubarkan.

“Karena UPTD dibubarkan, maka seluruh peranan di perkebunan yang selama ini dilakukan oleh UPTD saat ini dilakukan oleh penyuluh. Itulah yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagaimana penyuluh mampu melaksanakan pendataan. Dalam artian, ada semacam tugas tambahan di samping sebagai penyuluh,” katanya.

BACA JUGA: 17 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Probolinggo Dimutasi 

Menurut Nurul, kegiatan ini sangat diperlukan sebagai bentuk evaluasi dari kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun 2019 dan rencana program yang akan dilakukan tahun 2020 mendatang. Hal paling krusial yang dibahas adalah sosialisasi areal tanam. Sebab hal itu menjadi sangat penting untuk menentukan waktu tanam yang akan berdampak kepada kualitas tembakau yang dihasilkan.

“Jika menanam tembakau di luar waktu yang sudah ditentukan, maka tentunya kualitasnya akan berkurang. Meskipun menanam itu menjadi hak dari setiap petani, tetapi kualitas dan hasilnya tidak akan sebagus dengan waktu tanam yang sudah ditentukan. Sebab menanam tembakau di luar waktu yang sudah ditentukan akan berbau air,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Mitra Driver Tingkatkan Taraf Hidup, Program Gojek Swadaya Hadirkan Lagi Beasiswa Anak Mitra

Nurul menerangkan dalam menentukan waktu tanam tembakau, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BMKG. Jika ditanam di luar ketentuan BMKG maka akan berpengaruh kepada kualitas tembakau. Terlebih diawal musim kemarau tanah masih ada airnya.

“Biasanya dalam sosialisasi rencana areal tanam, kami juga mengundang gudang agar sama-sama mengetahui produksi tahun sebelumnya, kebutuhan gudang serta realisasi pembelian oleh gudang. Dalam menentukan rencana waktu tanam ini adalah kesepakatan bersama dengan berpedoman dari BMKG. Kuncinya, tahun ini rencana areal tanamnya adalah 10.744 hektar. Inilah yang menjadi kunci dari besaran dari DBHCHT yang diterima oleh Pemkab Probolinggo,” terangnya.

BACA JUGA: Puluhan Guru SMP Probolinggo Ikuti Lomba Pembuatan Bahan Ajar Berbasis Digital

Dari hasil evaluasi program DBHCHT ini Nurul menegaskan akan memantapkan areal tanam tembakau tahun 2020 dan melaksanakan sinkronisasi tupoksi antara bidang perkebunan dengan PPL di lapangan. Ketika sudah ada sinkronisasi, maka juga akan menyentuh kelembagaan di petani, terutama dalam hal administrasi petani.

“Selain itu, pemeliharaan alat-alat yang sudah diberikan kepada petani. Menampung usulan untuk tahun 2020 maupun berikutnya baik dari APBD Kabupaten Probolinggo, APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN. Disamping memantapkan kualitas pasca panen tembakau,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjutnya tambah Nurul, para poktan ini mampu menyebarkan rencana areal tanam kepada seluruh petani yang ada di daerahnya. “Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan di bidang perkebunan untuk komoditas tembakau dari awal sampau akhir lebih baik. Terutama yang berkaitan dengan penyediaan data yang valid dan akurat,” harapnya. (hms/kj16)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.