Dispendukcapil Trenggalek Dikerahkan Identifikasi Pendatang

oleh -423 Dilihat
Bupati Trenggalek pantau check-point di perbatasan wilayahnya dengan Kabupaten Pacitan di Kecamatan Panggul, Trenggalek, Selasa (31/3/2020). (Ist)

KILASJATIM.COM, Trenggalek  – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat guna melakukan pendataan dan identifikasi terhadap setiap orang yang datang dan memasuki perbatasan daerah itu.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Selasa, mengatakan, pencatatan terhadap pendatang ke wilayah Trenggalek bertujuan memastikan identifikasi data orang yang masuk, termasuk asal usulnya.

Selain itu, data daring yang didapat diharapkan juga dapat mempermudah upaya pencegahan penyebaran Virus Corona 2019 (Covid-19) yang kian mewabah.

“Ini kami lakukan agar tidak ada, dalam tanda kutip, orang tidak jelas asal usulnya dan sekarang kan zamannya serba KTP elektronik. Jadi ini sembari kita data kembali,” ujar Bupati Nur Arifin dikonfirmasi di sela pemantauan check point di perbatasan Panggul-Pacitan seperti dilansir antaranews.com, Selasa 31 Maret 2020.

BACA JUGA: Tangkal Corona, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Berjemur Pagi Hari

Lanjut dia, proses pendataan untuk situasi tanggap darurat bencana wabah COVID-19 selaras dengan misi daerah untuk tertib administrasi.

“Orang yang melaju kami cek KTP elektroniknya. Jadi kami juga tidak mencatat secara manual lagi, namun sudah pakai sistemnya dispendukcapil,” kata Nur Arifin atau akrab disapa Mas Ipin ini.

Dengan KTPE, lanjut dia, petugas akan mudah rekap dashboard atau informasi umum setiap penduduk bersangkutan.

“Lalu nanti langsung secara online (daring) bahwa di check-point ini sudah ada beberapa orang yang dicek dan langsung secara real time saya bisa tahu,” katanya. (ant/kj6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Lebur Tanpa Sekat di Open House Hari Pertama Idul Fitri 1444 H

No More Posts Available.

No more pages to load.