Disaksikan Presiden Jokowi, BNI Wilayah 06 Salurkan  Program Bantuan Sosial PKH dan Sembako Pemerintah

oleh -635 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Pemerintah terus menggenjot penyaluran berbagai bantuan sosial sebagai salah satu bantalan dan jaring pengaman sosial demi menekan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 06 telah merealisasikan penyaluran Bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan total penerima bantuan 100 KPM di Lokasi Pasar Pucang, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya (Minggu, 21/08/2022). Selanjutnya, penyaluran Bansos dilakukan di titik Lokasi Pasar Larangan Kec. Candi, Kab. Sidoarjo dengan jumlah total penerima bantuan 100 KPM (Senin, 22/08/2022).

Penyaluran bantuan sosial PKH dan Sembako di 2 (dua) titik lokasi tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan yang sangat ketat. Acara tersebut disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Mentri Sekretaris Negara Pratikno, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Pemimpin BNI Wilayah 06 Roy Wahyu Maulana.

Sistem yang digunakan dalam penyaluran bansos menggunakan kartu yang memiliki multifungsi yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan. Melalui sistem ini, bantuan non tunai dapat langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat dalam hal ini e-wallet dan hanya dapat digunakan untuk membeli sembako sesuai dengan program yang ditetapkan oleh pemerintah.

“BNI dipilih menjadi bank penyalur atas kemampuan menyediakan sistem sarana-prasarana penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan. BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening (dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif) sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI, ujar Roy Wahyu.

Baca Juga :  PDIP Kecam Penyelewengan PKH di Lamongan

BNI telah berpengalaman dalam menyalurkan beragam program bantuan sosial kepada masyarakat. Pertama, Bantuan Sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat dalam bentuk dana tunai yang disalurkan melalui Bank Himbara dalam bentuk Rekening Pandai (PKH) dan Wallet (Sembako). Masyakarat penerima bantuan disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Kartu ATM (KKS) Buku Tabungan dan PIN.

Kedua, Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) diberikan dalam periode 3 bulan sekali / Per Kuartal. Penerima Manfaat dapat mengambil dana bantuan di Kantor Cabang BNI, Mesin ATM BNI dan BNI Agen46 terdekat. Nominal yang didapat oleh penerima manfaat bernilai variatif minimal Rp 225rb s,d ±Rp 3Jt bergantung dari komponen yang ditentukan oleh Kemensos.

Ketiga, Bansos Sembako adalah Bantuan berupa Non tunai yang berupa Wallet untuk pembelian Sembako. Periode pemberian bantuan setiap bulan dengan nominal Rp200.000,-/bulan. Masyakarat penerima bantuan menerima Kartu ATM (KKS) dan PIN. Penerima Manfaat dapat mengambil dana bantuan di BNI Agen46 terdekat dengan pembelian Sembako (Beras, Telur).

 

Selain memberikan fitur dan kemudahan dalam proses penyaluran bantuan, BNI menjamin keamanan nasabah dengan menerapkan standar yang tinggi terhadap keamanan data transaksi keuangan serta demi kelancaran penyaluran bansos, BNI mengkawal e-warong/ Agen46 penyalur bansos untuk memastikan stock sembako telah tersedia dengan harga wajar dan dengan kualitas yang memadai, memastikan kesiapan mesin EDC pada e-warong/Agen46, memastikan ATM BNI di Wilayah setempat beroperasi 24 jam dengan stock uang yang selalu terjaga serta mengingatkan selalu untuk tetap disiplin menjalankan protokol Kesehatan saat KPM bertransaksi di e-warong/Agen46 maupun di ATM.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang terus memercayai BNI sebagai bank penyalur berbagai program bansos, banpres, dan program subsidi. Semua inovasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan program subsidi tersebut adalah upaya BNI dalam fungsinya sebagai agent of development. BNI berkewajiban menyukseskan setiap program pemerintah, termasuk memastikan semua program bansos, banpres, dan subsidi disalurkan secara nontunai (cashless) serta memenuhi 6T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi,” tutup Roy Wahyu. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.