KILASJATIM.COM, Jakarta – Selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023), sebagai saksi terkait kasus pembuatan film porno oleh rumah produksi di Jakarta Selatan.
Ia mengaku awalnya ditawari untuk bermain dalam film genre religi, bukan film dewasa atau film porno berjudul Keramat Tunggak.
Hal ini disampaikan Siskaeee usai diperiksa. Dalam pemeriksaan ini, Siskaeee dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik. Terutama, terkait keterlibatan sebagai pemeran dalam film ‘Keramat Tunggak’ yang dibuat oleh rumah produksi tersebut.
“Jadi begini, sudah pada nonton filmnya belum? Pasti ada yang lihat cuplikan saya pakai mukena kan. Itu kan juga saya mengambil kerjaan film itu karena skenario yang diberikan kepada Siska saat itu memang berbentuk film religi. Dan kita juga syutingnya di bulan Ramadan dan juga keluar filmnya itu pas Lebaran,” kata Siskaeee di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan skenario yang diterimanya, Siskaeee berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang bertobat di bulan Ramadan. Siskaeee akhirnya menerima tawaran untuk bermain di film itu setelah membaca skenario yang ditawarkan kepadanya.
“Tapi ternyata setelah proses syuting itu selesai dan filmnya itu ditayangkan, tapi tidak melalui para talent. Padahal pada perjanjian kita para talent itu ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan para talent dulu, ada yang boleh ditayangkan atau enggak,” ujarnya.
Siskaeee turut mengklaim dalam skrip yang diterimanya, tak ada adegan dewasa yang harus ia perankan dalam film. Adegan dewasa itu, lanjutnya, dilakukan di luar skrip dan berdasarkan permintaan sutradara.
“Adegan yang viral belakangan yang menyeret beberapa nama termasuk saya itu adegan itu tidak ada di skrip karena para talent dipaksa oleh produser dan sutradara untuk berdialog seperti kemauan produser tersebut,” ucap dia.
Siskaeee menyebut dalam proses pemeriksaan hari ini,ia menyerahkan skrip dan surat perjanjian ke penyidik sebagai barang bukti tambahan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar kegiatan rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
Polisi pun telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh kejaksaan. (bbs/yun)