Digitalisasi Data, Sarana KPU Wujudkan Transparansi dan Informasi

oleh -853 Dilihat
Rakor persiapan pemutakhiran data pemilih dan digitalisasi data.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Hari kedua, Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Digitalisasi Data, KPU RI dorong KPU Kabupaten/Kota melakukan digitalisasi data untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses data tahapan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (05/02/2020).

Dalam kegiatan ini Kepala Bagian Pengolahan Data dan Informasi KPU RI, Andre Putra Hermawan menyampaikan materi tentang kewajiban KPU untuk melengkapi Open Data. Open Data terdiri dari data output yang berasal dari setiap tahapan dan proses pemilu sebelumnya maupun yang sedang berlangsung.

“Dalam aplikasi digitalisasi data, masyarakat umum bisa mengakses data pada setiap tahapan dan proses pada pemilu dan pemilihan sebelumnya maupun yang sedang berlangsung,” jelas Andre.

BACA JUGA: KPU Kota Surabaya Undang Bapaslon Perseorangan  

KPU RI juga menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pembagian tugas dalam digitalisasi data melalui pengelolaan website dimasing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Selama ini yang menjadi permasalahan dalam pengelolaan webstie adalah website down, mati maupun kena hack sehingga ini perlu pembagian tugas dalam pengelolaannya dengan melibatkan divisi yang ada. (hms/kj9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  JMSI Apresiasi Gerak Cepat Jokowi, Ajak Media Siber Menjaga Kejernihan Informasi

No More Posts Available.

No more pages to load.