Diduga Ditipu oleh Penyewa Kos, Pasutri Lansia di Surabaya Ini Kehilangan Dua Rumah

oleh -245 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pasangan suami istri lansia, Maria Lucia Setyowati dan Muin, mengalami nasib tragis setelah dua rumah mereka diambil alih oleh penyewa kos.

Kasus ini bermula pada tahun 2017 ketika seorang wanita bernama Tri Ratna Dewi menyewa dua kamar kos milik pasutri tersebut di kawasan Tenggilis, Surabaya, untuk membuka usaha laundry.

Hubungan baik antara Maria dan Dewi berkembang, hingga Dewi mengusulkan untuk membagi rumah di Tenggilis Lama III B No 56 menjadi tiga ruko agar bisa disewakan.

Dewi pun berjanji akan menyewa salah satu ruko untuk memperluas bisnis laundry-nya.

Maria yang merasa percaya kepada Dewi akhirnya menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut tanpa membaca detail dokumen yang ditandatangani.

Namun, pada akhirnya, Dewi menguasai Surat Hak Milik (SHM) tanpa melalui proses jual-beli.

Kedua rumah pasutri tersebut, yang terletak di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB, kini berpindah tangan, sementara Dewi tidak diketahui keberadaannya.

“Saya kalau ingat riwayat dua rumah itu sangat sedih. Rumah yang dibangun pelan-pelan sekarang menjadi milik orang lain,” ujar Maria dengan rasa nelangsa.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, dan Maria berharap agar haknya dapat dikembalikan. (bbs/sat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Sambut Ramadan, Satpol PP dan TNI POLRI di Pasuruan Razia Warung Miras