Di TPS 03 Gayungsari, Gus Ipul-Puti Menang

oleh -784 Dilihat

 

Surabaya, kilasjatim.com: Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 yang berlokasi di dekat kediamannya di kawasan Gayungan Surabaya, Rabu (27/6/2018).

“Dari hasil penghitungan, suara Gus Ipul-Puti meraih 272 suara dan Khofifah-Emil Dardak 176 suara. Lima suara tidak sah,” ujar Ketua KPPS TPS 03 Kecamatan Gayungan, Vina Arditasari, usai penghitungan.

Total surat suara sah di TPS yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumah pribadi Gus Ipul tersebut yakni 484 suara sehingga total surat suara yang terpakai adalah 453 suara.

“Rincian jumlah suratnya, tersedia 578 surat suara, kemudian yang menggunakan hak pilih 453 orang sehingga surat suara yang tidak terpakai 125 surat suara,” ucapnya.

Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Gus Ipul Tak Menggugat, Karena Ingin Jatim Tetap Kondusif

No More Posts Available.

No more pages to load.