Destinasi Diizinkan Beroperasi, Ini Imbauan Wabup Bondowoso

oleh -611 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO – Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Bondowoso diperoleh beroperasi kembali. Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021. Dimana PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Bondowoso turun menjadi level 2.

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat Pemkab segera menyesuaikan perubahan Perbup (Peraturan Bupati) dan surat edaran bupati.

Bahkan sudah dibuat. Jika sudah ditandatangani maka mulai segera sudah bisa beroperasi. “Secepat mungkin bisa beroperasi,” imbuhnya.

Menurutnya, pembukaan destinasi wisata juga dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.

“Yang penting tetap protokol Kesehatan Covid-19, 25 persen dari kapasitas,” paparnya saat dikonfirmasi.

Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan tempat wisata dan susah dilakukan asesmen. “Hasilnya, semua wisata sudah punya kesiapan semua untuk beroperasi kembali,” imbuhnya.

Wabup juga memerintahkan OPD agar SOP (standart operational procedure) juga dibuat. “Iya kan, cek suhu dan juga orang yang masuk di sana harus sesuai aturan,” paparnya.

Pihaknya memastikan, tetap melakukan pengawasan dan monitoring agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan sehingga tidak sampai ada klaster baru.

Yakni melibatkan Satgas Covid-19, Polpar (Polisi Pariwisata) juga kita libatkan untuk pengawasannya. “Pengunjung tetap harus menjaga protokol Kesehatan Covid-19,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  4 Tempat Wisata Indah Tak Terlupa di Jawa Timur untuk Libur Tahun Baru 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.