Densus 88 Tangkap Anggota JI dan JAD di Jawa Timur

oleh -318 Dilihat

Brigjend Ahmad Ramadhan Karopenmas Divisi Humas Polri. Foto: Humas Polri

 

KILASJATIM.COM, JAKARTA: Densus 88 melakukan penangkapan terhadap dua terduga terorisme berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di Jawa Timur.

“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).

Ia melanjutkan, pihak Densus 88 kini masih melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku.

“Kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya. san

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Usung Tema Wisata Bahari, Drum Band TK Hang Tuah 21 Banyuwangi Borong 5 Medali