Brigjend Ahmad Ramadhan Karopenmas Divisi Humas Polri. Foto: Humas Polri
KILASJATIM.COM, JAKARTA: Densus 88 melakukan penangkapan terhadap dua terduga terorisme berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di Jawa Timur.
“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Ia melanjutkan, pihak Densus 88 kini masih melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku.
“Kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya. san