KILASJATIM.COM, Trenggalek – Sejumlah pimpinan perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kedamaian. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Deklarasi Damai yang digelar di Rupatama Mapolres Trenggalek pada Kamis (30/1).
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa deklarasi damai ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membangun komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Trenggalek.
“Acara ini kita gelar dengan lesehan sebagai simbol bahwa dalam menjaga ketertiban dan keamanan, kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama meskipun dengan peran yang berbeda. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” ujar AKBP Indra.
Lebih lanjut, AKBP Indra menyoroti berbagai gesekan antarperguruan pencak silat yang terjadi belakangan ini, yang bahkan berujung pada aksi anarkis hingga merusak kantor Polsek Watulimo. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik organisasi pencak silat, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap pencak silat bisa hilang akibat ulah segelintir oknum,” imbuhnya.
AKBP Indra berharap agar pencak silat dapat menjadi simbol persatuan, keamanan, dan ketenteraman, bukan sebaliknya. Ia mengajak seluruh anggota perguruan pencak silat untuk menjaga nama baik organisasi dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pencak silat.
“Dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan Ramadan. Saya berharap para ketua perguruan pencak silat dapat mengendalikan anggotanya, menghindari bentrokan sekecil apa pun, dan turut menjaga keamanan serta ketertiban agar masyarakat bisa beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” tambahnya.
Deklarasi Damai ini memuat beberapa poin utama, antara lain:
- Menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebersamaan antaranggota maupun antarperguruan pencak silat.
- Mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku dan menolak segala bentuk provokasi atau adu domba.
- Tidak melakukan aksi yang bersifat anarkis atau meresahkan masyarakat.
- Ketua perguruan pencak silat bertanggung jawab atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh organisasinya.
- Menyerahkan sepenuhnya setiap penanganan perkara yang melibatkan perguruan pencak silat kepada aparat penegak hukum.
- Mendorong pencak silat sebagai organisasi budaya dan olahraga yang berorientasi pada prestasi positif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Bupati Trenggalek H. Moh Nur Arifin S.E., Dandim 0806/Trenggalek Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos., M.A., Sekretaris Komisi 1 DPRD Arifin, Ketua IPSI Sigid Agus Hari Basoeki, S.H., M.Si., Kepala Bakesbangpol dr. Saeroni, M.M.R.S., Kajari Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rahmasari Nilam Panggabean, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum I KONI Trenggalek Adit Suparno, serta para ketua perguruan pencak silat di Trenggalek. (guh)