Curi Motor Matic Petani di Gresik, Pelaku Ditangkap di Mojokerto

oleh -251 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Seorang pria berusia 34 tahun ditangkap polisi di Mojokerto setelah melakukan pencurian motor milik seorang petani di Gresik.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka mengatakan pelaku bernama Syahrul Qomsah.

Pelaku mencuri motor matic Honda Vario nopol W 4797 LK milik Misbach, (37), seorang petani asal Desa Pantenan, Kecamatan Panceng.

“Pelaku berasal dari Desa Pantenan, Kecamatan Panceng. Ia kami tangkap di rumah istrinya di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto,” katanya, Kamis (26/1/2023)

Pelaku mencuri motor korban saat diparkir di teras depan. Korban setelah pulang dari sawah, berencana akan istirahat di rumahnya.

Saat korban bangun, dirinya tidak menjumpai motornya di teras rumah. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panceng.

Mendapatkan laporan, polisi meminta keterangan saksi dan melakukan olah TKP. Diketahui yang melakukan pencurian adalah pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Mojokerto.

“Dari rumah istrinya, kami juga mendapatkan barang bukti dari hasil pencurian itu,” ujarnya.

Barang bukti itu yaitu STNK, kunci kontak dan barang bukti dari tersangka uang tunai sebesar satu juta rupiah dari hasil penjualan motor yang dicurinya tersebut.(nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Dibekuk, 13 Poket Sabu Disita