Ciptakan Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab

oleh -928 Dilihat

Peringatan Hari Konsumen Nasional 2021

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat hadir di acara talkshow Harkonas di Surabaya Selasa (20/04/2021)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Upaya menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang bertanggung jawab, pemerintah berkolaborasi dengan pelaku usaha, dan masyarakat. Pada peringatan Hari Konsumen Nasional di saat pandemi Covid-19 ini, diharapkan mampu mendorong semangat masyarakat dan pelaku usaha untuk bangkit serta memulihkan kembali ekonomi bangsa.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat hadir di acara talkshow Harkonas di Surabaya mengatakan,
sejak pandemi Covid-19 berlangsung, konsumsi rumah tangga Indonesia pada kuartal ke-2 tahun 2020 mengalami penurunan.

“Salah satu upaya menumbuhkan kembali ekonomi Indonesia adalah dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri. Indonesia adalah bangsa yang besar, mari menjadi konsumen di negeri sendiri dan bersama-sama pulihkan ekonomi bangsa,” ujar Muhammad Lutfi Selasa (20/04/2021).

Tahun ini, peringatan Harkonas ke-9 mengusung tema Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju dengan subtema Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono menyampaikan, melalui tema dan subtema ini, konsumen Indonesia diharapkan tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme yang tinggi.

“Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Khususnya di masa pandemi ini, transaksi perdagangan daring semakin meningkat dibanding perdagangan luring,’ jelas Veri.

Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Perdagangan di 34 provinsi menunjukkan, keberdayaan konsumen nasional berada pada level 49,07 atau berada pada level Mampu, yang artinya konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya.

Baca Juga :  Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Pergerakan Penumpang di Bandara Juanda Surabaya Meningkat

‘Di sinilah peran pemerintah untuk dapat meningkatkan level keberdayaan konsumen ke level Kritis, bahkan ke level Berdaya melalui langkah-langkah yang strategis,” tegas Veri.

Bagi pemerintah, Harkonas memperkuat keinginan untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen. Bagi masyarakat, Harkonas menjadi pendorong dalam membangun gerakan konsumen cerdas. Sedangkan bagi pelaku usaha, Harkonas menjadi motivator dalam memastikan barang dan jasa yang diberikan kepada konsumen adalah yang terbaik serta mendorong pelaku usaha dalam negeri meningkatkan daya saing produknya.

Selain itu, penetapan Harkonas ditujukan agar semakin banyak pihak yang termotivasi membangun konsumen cerdas dan semakin banyak pelaku usaha yang beretika dalam menjalankan usahanya.

“Konsumen Indonesia diharapkan juga aktif dalam memperjuangkan kepentingannya sebagai konsumen yang berdaya sebagai langkah pemulihan ekonomi bangsa di masa pandemi saat ini,” pungkas Veri. (kj2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.