Butuh Anggota PPK, KPUD Tuban Buka Lowongan

oleh -607 Dilihat
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan.

KILASJATIM.COM, Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membuka lowongan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjadi penyelenggara tingkat kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban 2020, Rabu (15/01).

Menurut Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan, seleksi calon anggota PPK itu berdasarkan pengumuman Nomor: 19/PP.05.3-Pu/3523/KPU-Kab/I/2020. “Kita mengundang semua masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Kita buka lowongan ini hingga 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB, dengan menyerahkan kelengkapan dokumen persyarakat ke Kantor KPU Tuban Jalan Pramuka Nomor 3 Tuban,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Tuban Ajak Para PKL dan Tukang Becak Makan Siang  

Dia menambahkan, terkait persyaratan, ketentuan dan formulirnya bisa diakses di www.kpud-tubankab.go.id atau melalui 085648319771. “Semua sudah jelas dan terinci, bila kurang jelas bisa ke kantor KPU,” lontarnya.

Untuk diketahui, kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan adalah 5 orang, dari total 20 kecamatan, maka KPU Tuban membutuhkan 100 orang. (hms/kj27)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Terima Bantuan Pohon Tabebuya, Pemkot Surabaya Siap Percantik Pinggir Sungai Kalimas

No More Posts Available.

No more pages to load.