Bupati Hadiri Tasyakuran Penerimaan Sertifikasi Halal untuk 100 IKM Kabupaten Malang

oleh -1317 Dilihat
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M berfoto bareng dengan para penggiat IKM dan penerima Sertifikat Halal di RM. Bojana Puri, Kepanjen.

KILASJATIM.COM, Malang – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M hadir pada acara tasyakuran dalam rangka Penerimaan Sertifikasi Halal untuk 100 IKM Kabupaten Malang dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur di Aula RM. Bojana Puri, Kota Kepanjen, Kamis (26/12) pagi.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, Pak Sanusi, sapaan akrab Bupati menyampaikan terima kasih kepada Panitia Fasilitas Halal Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Malang. Serta, mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikasi halal.

Bupati berharap, diterimanya sertifikasi halal tersebut akan meningkatkan motivasi bagi IKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang. Sekaligus sebagai modal berharga dalam rangka menciptakan iklim wirausaha di wilayah Malang Raya.

Selain sebagai media silaturahmi, kata Pak Sanusi, tentu pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur atas diterimanya sertifikasi halal bagi 100 IKM Kabupaten Malang. IKM yang baru saja mendapatkan Sertifikat Halal ini sebagian besar memproduksi olahan minuman, seperti jamu dan sari buah. Serta, olahan snack seperti keripik usus dan singkong.

BACA JUGA: IKM dan UKM Agar Memahami Selera Pasar Internasional

‘’Proses dan rangkaian prosedur sertifikasi halal yang memang sangat ketat. Ada dua sisi manfaat yang tentunya didapatkan dengan diterimanya sertifikasi halal ini. Pertama, dari sisi produsen sertifikasi halal ini akan membuka kesempatan pada produk-produk IKM untuk meraih konsumen di lingkup pasar global. Kedua, dari sisi konsumen, sertifikasi halal ini akan menjamin dan memberikan rasa aman, dalam mengonsumsi maupun memakai produk yang ditawarkan,” jelasnya.

Di hadapan para penggiat 100 IKM penerima Sertifikat Halal ini, Bupati mengingatkan, agar seluruhnya harus optimis bahwa produk-produk IKM Kabupaten Malang juga layak ekspor. Produk ini dapat dipasarkan di negara mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam dan negara lainnya. Selain itu produk IKM tersebut juga akan meningkatkan Unique Selling Point (USP) yang akan membedakan produk IKM dengan pesaing lainnya. Pasalnya, tingkat kepercayaan konsumen kepada produsen juga akan meningkat seiring dengan sertifikasi halal yang melekat pada produk IKM.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Peroleh Alokasi Pupuk Subsidi 2023 Sebesar 100.766 Ton

‘’Mengingat besarnya manfaat dari sertifikasi halal tersebut, seluruh penggiat sektor perindustrian agar semakin termotivasi. Utamanya yang menjual produk makanan, minuman, kosmetik dan produk-produk lain untuk dikonsumsi, agar segera menguji kelayakan dan keamanan produknya, sehingga dapat memperoleh sertifikasi halal MUI. Hal tersebut penting dilakukan, dan perlu saya tekankan bahwa beberapa negara seperti Thailand dan Jepang juga  sudah mulai menerapkan sertifikasi halal, walaupun mayoritas masyarakatnya beragama non-Muslim,” ujarnya dalam arahannya.

Hal senada juga disampaikan Bupati saat diwawancarai awak media. Beliau menambahkan, terlebih bagi Indonesia yang notabene masyarakatnya mayoritas muslim, agar tidak menyepelekan sertifikasi halal ini, dan menjadikan sebagai prioritas dalam pembangunan sektor industri.

BACA JUGA: PT Suparma Salurkan Dana CSR untuk IKM Pembuatan Tahu  

Bupati berharap ke depan produk-produk IKM Kabupaten Malang akan semakin banyak yang bersertifikat halal, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan geliat wirausaha di Kabupaten Malang. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malang sedang menyusun konsep agar IKM kabupaten Malang ini memiliki semacam IKM Galeri sebagai tempat display dan pemasaran.

‘’Konsep IKM Galeri ini digambarkan dibangun di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Dan di area ini, juga dikonsep didirikan Rest Area Stadion Kanjuruhan yang saat ini masih dibuatkan perencanaan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. Nanti desain tersebut dibuat dan dimasukkan program perencanaan Pemerintah Kabupaten Malang. Kalau memang di PAK bisa dibiayai, maka nanti akan kita dibiayai di tahun depan. Jika tidak, maka di tahun 2021 dibuat outlet UKM, atau IKM Galeri sebagai tempat pemasaran yang ada di Kanjuruhan. Dan, nanti di Kanjuruhan juga akan dikonsep dengan dibuatkan Rest Area untuk menampung bus pariwisata dan wisatawan, serta pengendara lalu lintas yang mau istirahat,” tegas Pak Sanusi.

Baca Juga :  Dinkes Kota Malang Akan Bentuk Rabies Center

Selain didirikan IKM Galeri, Bupati menjelaskan, dalam konsep Rest Area Pariwisata ini, juga difasilitasi tempat sholat dengan sudah adanya keberadaan Masjid, toilet bagi pengunjung yang bagus dengan fasilitas dapat melayani perempuan 10 orang dan laki-laki 10 orang. Tak hanya itu, sesuai dengan permintaan para penggiat IKM, Pemkab juga akan menjajaki pihak Bandara Abdurahman Saleh Pakis agar hasil produk dari IKM bagi yang sudah menerima sertifikat Halal bisa dipasarkan disana. IKM Galeri di Abd Saleh ini juga bagian dari tempat pemasaran sebagian dari produk IKM Kabupaten Malang. (hms/kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.