Bupati Bondowoso Terima Sertifikat Aset Pemkab, Targetkan 1000 Sertifikasi

oleh -486 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Salwa Terima menerima sebanyak 12 sertifikat aset Pemkab dari  Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, di pendapa bupati, Kamis (23/9/2021).

Kepala BPN Bondowoso, Marthen mengatakan, tak hanya itu dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyerahkan sertifikat yang sama.

“Sehingga 30 target kita, bisa diserahkan kepada pak bupati,” katanya saat dikonfirmasi usai penyerahan sertifikat.

Menurutnya, pihaknya menargetkan penyerahan sertifikat 1000 aset. Hal tersebut menurutnya sudah dibicarakan dengan Pemkab Bondowoso.

“Memang akan kami tuntaskan akhir tahun. Kita usahakan maksimal, karena itu target yang diberikan KPK (Komisi pemberantasan korupsi) untuk kita tuntaskan,” paparnya.

Dia menilai sertifikasi aset daerah itu penting untuk penyelamatan aset-aset pemerintah. Terlebih untuk menyongsong tanah positif 2024 mendatang.

“Dimana pendaftaran tanah positif itu, sertifikat tanah atau bukti kepemilikan itu mutlak,” jelasnya.

Dengan begitu kata dia, jika ada gugatan dari masyarakat kemudian Pemkab kalah. Maka aertifikat itu tidak bisa dibatalkan tetap berlaku mutlak sebagai aset pemerintah.

“Bagi yang menang, itu akan diberikan ganti kerugian oleh lembaga,” imbuhnya.

 

Menurutnya, permasalahan sengketa tanah di Bondowoso relatif kecil. Tetapi dalam melakukan sertifikasi pihaknya menggunakan koridor clear and clear.

“Aset-aset yang masuk ini, harus clean and clear baru kita lanjutkan. Jadi walaupun ditarget tidak bisa dipaksakan,” kepala BPN Bondowoso tersebut.

Menurutnya, salah satu daerah yang berpotensi rawan konflik adalah aset yang berada di wilayah Kecamatan Curahdami.

“Salah satu yang menghambat kami untuk sertifikasi aset, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu. PTSL adalah sertifikasi massal yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat,” paparnya.

PTSL sendiri menurutnya berbeda dengan sertifikasi aset. Karena sertifikasi aset sendiri adalah sebuah usaha untuk mengamankan aset pemerintah.

Baca Juga :  Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Dibuka, Ini Kata Bupati Bondowoso

Lebih lanjut, ia juga membeberkan, salah satu penyebab terhambatnya sdenganertifikasi aset karena PTSL, erat kaitannya  kegiatan-kegiatan sebelumnya yang belum dituntaskan.

“Memang kita tahu, PTSL itu sudah dimulai dari 2017. Dari situ percepatan-percepatan kemudian rupanya ada yang tidak puas. Karena sampai saat ini belum menerima sertifikat, belum jadi,” jelasnya. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.