Bupati Bondowoso Imbau Sekolah Taat Prokes Saat Gelar Pembelajaran Tatap Muka

oleh -610 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin meminta seluruh sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), agar menaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Berdasarkan Intlstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021, Kabupaten Bondowoso masuk PPKM Level 3. Otomatis pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan.

Dalam Inmendagri bagian keempat poin (a) pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan surat keputusan bersama menteri.

Bupati Bondowoso kemudian mengeluarkan SE (Surat Edaran) tentang PPKM level 3 di Bondowoso. Dimana pada poin ketiga memperbolehkan pembelajaran tatap muka bagi SD, SMP dan SMA sederajat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen. Dengan catatan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Adapun untuk PAUD dan TK maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan maksimal lima peserta didik per kelas.

“Ada revisi di Inmendagri, Bondowoso masuk PPKM level 3 maka kegiatan mulai dilonggarkan. Pembelajaran tatap muka boleh,” kata Bupati Salwa.

Meskipun demikian kata dia, diperbolehkannya pembelajaran tatap muka ini tidak sampai menjadi penyebab penularan atau kluster baru Covid-19.

“Tetap sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama menteri,” harapnya. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Mudik Lebaran Dilarang, Pemkab Bondowoso Surati 20 Perusahan Travel

No More Posts Available.

No more pages to load.