Bupati Anas : Program Smart Kampung Banyuwangi Mudahkan Pendataan Baksos Hadapi Covid-19

oleh -707 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Program Smart kampung yang digagas Pemkab Banyuwangi sejak 2016 memberikan banyak kemudahan dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos).

“Kenapa pakai Smart Kampung, karena aparat desa sudah familiar dengan program ini. Kades sudah terbiasa melakukan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Maka program-program penanganan Covid-19 ini pun kami integrasikan ke Smart Kampung, mulai rumah isolasi, pemantauan pendatang, hingga penerima bansos,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kamis (7/5/2020).

Anas mencontohkan data di sistem Smart Kampung yang mengintegrasikan semua penerima bantuan, dari program pusat sampai kabupaten. Mulai penerima PKH, BPNT, Bansos Tunai Kemensos, BLT Dana Desa, program Pemprov Jatim, jaring pengaman APBD Banyuwangi, paket nutrisi ibu hamil-menyusui, hingga program gotong royong ASN Peduli dan sebagainya.

Semua data sumbernya dari desa, yang di-input di sistem untuk diolah sesuai kluster bantuan. ”Misalnya bantuan paket nutrisi ibu hamil dan menyusui selama pandemi Covid-19, sudah lengkap by name by address by NIK. Sistemnya sudah diatur nama itu akan ditolak jika sudah masuk PKH yang ada komponen ibu hamilnya, tapi tidak akan menolak jika masuk di KK penerima paket sembako APBD,” ujarnya.

Demikian pula data penerima lain yang tidak boleh menjadi penerima ganda. Misalnya, penerima PKH akan langsung tertolak jika dimasukkan ke kluster penerima Bansos Tunai Kemensos.

”Dengan Smart Kampung ini, semua data warga miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebesar 193.000 KK sudah dibagi habis dengan program keroyokan pusat, provinsi, dan kabupaten, bahkan kuotanya berlebih, sehingga warga terdampak non-DTKS juga sudah masuk,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pembukaan PON XX Papua 2021, Kontingen Jatim Berhasil Koleksi 11 Emas, 15 Perak, dan 8 Perunggu

Salah seorang Kepala Desa, Untung dari Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, mengatakan, proses lembur finalisasi pendataan bersama Badan Permusyawaratan Desa dan RT/RW dimudahkan dengan sistem Smart Kampung.

“Kami memang kerja keras, tapi tertolong dengan program ini. Misalnya dari 176 kuota BLT Desa, ada dua warga yang tertolak sistem. Karena didata tercatat penerima PKH. Ini memudahkan kami melakukan pendataan untuk segera dicari solusinya. Tidak lagi manual yang memakan waktu,” ujar Untung.

Bupati Anas menambahkan, dalam perjalanannya, pasti ada warga terdampak non-DTKS yang belum masuk skema bantuan, mengingat data terus bersifat dinamis dalam situasi pandemi. Ada warga yang hari ini masih punya sumberdaya ekonomi, bisa dimungkinkan dua pekan lagi sudah kesulitan.

”Untuk kasus semacam itu, tidak usah saling menyalahkan, apalagi menyalahkan kades, lurah, atau RT/RW. Kita memahami data sangat dinamis. Cukup dilaporkan saja. Di sistem Smart Kampung ada kolom ASN Peduli dan Banyuwangi Gotong Royong untuk mengakomodasi warga yang belum masuk skema bantuan,” jelasnya. (kj3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.