BSN Tetapkan 432 SNI: PLN Dukung Penuh Penerapan SNI

oleh -1395 Dilihat
BSN) sampai dengan saat ini telah menetapkan 432 SNI terkait ketenagalistrikan.

KILASJATIM.COM, Jakarta –  Badan Standardisasi Nasional (BSN) sampai dengan saat ini telah menetapkan 432 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait ketenagalistrikan.

SNI tersebut diantaranya SNI IEC 60335-2-3:2009 Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-Keselamatan-Bagian 2-3: Persyaratan khusus untuk setrika listrik; SNI IEC 60335-2-7:2010 Peranti listrik rumah tangga dan sejenis-Keselamatan-Bagian 2-7: Persyaratan khusus untuk mesin cuci; serta SNI IEC 60884-2-1:2012 Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenis-Bagian 2-1: Persyaratan khusus untuk tusuk kontak bersekering.

Sementara SNI di bidang ketenagalistrikan yang telah diwajibkan berjumlah 14 SNI.

Untuk mendukung SNI ketenagalistrikan tersebut, serta dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada bulan Agustus lalu,  BSN juga telah menetapkan 21 SNI terkait kendaraan listrik demi mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Saat ini, penerapan ke-21 SNI tersebut bersifat sukarela.

BACA JUGA: BSN Gandeng UNNES Gelorakan Semangat Standardisasi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Iryana Margahayu pada Minggu 27 Oktober 2019 di Jakarta mengatakan, dengan telah ditetapkannya SNI bidang ketenagalistrikan ini, diharapkan konsumen dapat terlindungi dan daya saing produk ketenagalistrikan Indonesia semakin meningkat.

Informasi ini disampaikan pada Hari Listrik Nasional yang jatuh pada hari ini. “Penetapan SNI ketenagalistrikan ini bertujuan untuk memberikan keselamatan dan perlindungan kepada masyarakat serta meningkatkan dan menambah keunggulan kompetitif produk kelistrikan dalam persaingan perdagangan global, keandalan dan mutu penyaluran energi listrik dan tercapainya keselamatan ketenagalistrikan,” ujar Iryana.

Baca Juga :  Jumlah Pelanggan Berkualitas Meningkat, Indosat Catatkan Laba Bersih  Rp1,9 Triliun di Semester I Tahun 2023

Beberapa perusahaan/ industri telah berkomitmen dalam penerapan SNI. Salah satu, perusahaan yang sangat mendukung penerapan SNI tersebut adalah PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

“Kami mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan sertifikasi SNI pada industri ketenagalistrikan. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk dapat menyediakan listrik yang mudah, murah dan tentunya berkualitas untuk pelanggan, jelas Manager PLN Semarang ,Donny Adriansyah.

BACA JUGA: BSN Siapkan Pelajar Berprestasi Ikuti Ajang The International Standards Olympiad

Bahkan, tambahnya, demi kelestarian bumi ini, PLN menyelaraskan diri dengan program pemerintah untuk terus mendorong pemakaian energi baru terbarukan dan berharap ikut mampu memberi sumbangsih pada kelestarian alam dan bumi kita tercinta ini.

“PLN secara aktif terus mengkampanyekan upaya strategis dalam mewujudkan Green Ecosystem. Antara lain secara aktif mempromosikan penggunaan kompor induksi serta motor listrik untuk menekan emisi karbon. Didukung dengan pembangunan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang diinstall di beberapa tempat sebagai infrastruktur sarana untuk charging Motor dan Mobil listrik/ alat alat listrik lain di tempat umum dengan akses mudah,” papar Donny.

Sebagaimana diketahui, jumlah SPLU di Jawa Tengah dan DIY berjumlah 213, khusus di wilayah kerja PLN Semarang sendiri, jumlah SPLU tersebar di 14 titik. Rencananya keberadaan SPLU akan ditempatkan di taman-taman kota.

“Kebutuhan charging untuk kendaraan listrik akan kita siapkan. Semoga masyarakat sadar akan energi ramah lingkungan dan mari semarakkan penggunaan kendaraan listrik yang aman, efisien dan murah,” imbuhnya.

Iryana atau yang biasa disapa Irna meyakini perusahaan/industri yang sadar akan pentingnya penerapan SNI semakin meningkat dan dapat menjadi role model bagi industri lainnya. (*/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.