BPJS Kesehatan Sigap Merespon Kasus Penawaran Data di Forum Online, Siapkan Langkah Hukum

oleh -588 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Beredarnya informasi data yang ditawarkan di forum online
menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat oleh jajaran direksi BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti tegas
mengatakan , saat ini BPJS Kesehatan telah menindaklanjuti masalah tersebut.

” BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri,
Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil
langkah-langkah yang diperlukan,” tegas Ali Gufron melalui siaran pers yang dikirim Selasa (25/5/2021).

Selain itu BPJS Kesehatan juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada
Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola
teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan
lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang
sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta
mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelas Ghufron.

Bahkan Gufron memastikan Sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis.

“Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang
berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri. Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi
terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi . Kami juga
sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain
meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Imbau Industri Hiburan dan Pariwisata Ditutup Sementara                

BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi
lainnya tetap berjalan.

Ditegaskan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau
mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi
BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel
Sus Trisatya Wicaksono mengatakan, langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di
forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional
antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini
secepatnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pihak Telkom Sigma yang berjanji akan membantu menangani kasus
penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan
penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP
Telkom Sigma, Imam Sukmana.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto menambahkan, pihaknya telah meminta Direksi
BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera
melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika
terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan
pendèkatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan
keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat
timbul.

Baca Juga :  Personel Lanal Cilacap Terima Sosialisasi Program Asabri

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan
layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” pungkasnya. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.