Bondowoso PPKM Level 3, Ini Imbauan Bupati Salwa Arifin

oleh -893 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2021, kriteria PPKM Kabupaten Bondowoso ada pada level 3.

Menyikapi hal itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin ingin agar masyarakat meningkatkan disiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

“PPKM diperpanjang. Tolong jangan lepas dari prokes,” pinta Bupati Salwa di Pendapa Bupati, Kamis (22/7).

Pengasuh PP. Mambaul Ulum Tangsil Wetan itu ingin agar upaya pencegahan Covid-19 oleh pemerintah selaras dengan prilaku masyarakat. Sebab, tanpa bantuan dari masyarakat upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak akan maksimal.

“Bermacam macam upaya telah dilakukan tapi hasilnya belum maksimal. Terus berusaha jangan putus asa,” terangnya.

Bupati Salwa menegaskan, masyarakat harus berusaha melawan rasa malas untuk menerapkan prokes. Sebab, menerapkan prokes dan menjalani aktivitas bukanlah perkara sulit.

“Tidak sulit menerapkan prokes. Minimal bisa pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Salwa ingin agar seluruh pihak mengoptimalkan sosialisasi prokes untuk mengingatkan masyarakat. Mengingat belakangan banyak muncul berita hoax tentang Covid-19.

“Makanya kepada seluruh pihak dukung kebijakan pemerintah ini. Terutama mengoptimalkan sosialasi prokes,” tutupnya.

Pada situasi perpanjangan PPKM Darurat kriteria level 3 ini, jam operasional PPKM sama dengan PPKM sebelumnya.

Masih dilakukan pengetatan, Penguatan testing serta meluncurkan bantuan sosial bagi yang terdampak. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Update 20 April, Positif Corona 588 Orang, Pasien Sembuh 99 Orang

No More Posts Available.

No more pages to load.