BNI Fokus Kerja Sama dengan LinkAja    

oleh -1014 Dilihat
Ilustrasi. (Ist)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk, Achmad Baiquni mengatakan, perseroan saat ini ingin berfokus untuk mengembangkan perusahaan konsolidasi antara BUMN yang juga bergerak di sektor yang sama yakni LinkAja.

“Dulu kami coba, tapi itu pilot (proyek percontohan), sepertinya kami tidak teruskan lagi sementara ini. Kami lebih fokus untuk kembangkan LinkAja bersama dengan bank-bank negara yang lainnya,” ujar dia usai rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, seperti dilansir Suara.com, Selasa (26/11/2019).

Pada akhir 2017, BNI memang sempat menjajaki proyek percontohan (pilot project) dengan perusahaan pembayaran elektronik raksasa asal Cina, Wechat Pay dan juga Alipay. Namun hingga awal 2019, rencana kerja sama itu belum terealisasi.

Baiquni mengatakan LinkAja akan membutuhkan kapasitas yang besar. Hal itu karena pasar pembayaran elektronik yang akan digarap LinkAja juga begitu luas.

BACA JUGA: Launching Kartu Platinum BNI iB Hasanah Card Desain Sawahlunto

LinkAja memang ditargetkan akan memfasilitasi sistem pembayaran di berbagai sektor ekonomi, seperti untuk pelayanan perkeretapian, pelayanan angkutan laut, hingga pelayanan kebutuhan Bahan Bakar Minyak.

“Sekarang sudah memiliki LinkAja, tentunya ini yang kami kembangkan. Jaringan juga cukup banyak juga karena yang ikut sebagai pemegang saham bukan hanya bank tapi juga BUMN transportasi seperti sektor kereta api. Kalau hal itu (sektor kereta api) itu bisa digarap, maka sangat besar sekali,” ujar dia.

Wechat Pay dan Alipay, dua perusahaan raksasa asal Cina, diawajibkan oleh pemerintah Indonesia untuk bekerja sama dengan perbankan Indonesia yang masuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha IV (BUKU IV), jika ingin beroperasi di Indonesia.

Baca Juga :  Beko, Targetkan Penjualan Alat Rumah Tangga Naik 12x Lipat, Fokus Garap Pasar di Wilayah Surabaya

Rencana kerja sama Wechat Pay, Alipay dengan Bank BUKU IV juga harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Bank Indonesia, sebagai regulator sistem pembayaran.

BACA JUGA: BNI Syariah Resmi Bentuk Komunitas JES di Lombok

Pada Agustus 2019, BI mengatakan terdapat tiga bank BUKU IV yang mengajukan izin kerja sama dengan WeChat Pay dan Alipay. Bank BUKU IV lainnya yang diketahui melakukan penjajakan kerja sama sistem pembayaran dengan WeChat dan Alipay adalah PT Bank Central Asia Tbk. (kj7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.