BI Terus Dorong Pelaku Usaha Barang dan Jasa Gunakan QRIS

oleh -691 Dilihat

Kepala BI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah saat sosialisasi kepada pengusaha yang tergabung dalam IWAPI Jawa timur, Selasa (10/03/2020)

KILASJATIM.COM, Surabaya –
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Timur berhasil mencatatkan penerapan pembayaran menggunakan standad barcode Indonesia atau “QR Code Indonesia Standard” (QRIS) sampai awal Maret 2020 mencapai 321.000 penjual barang/jasa, dengan 114.000 di antaranya berada di Surabaya.

Kepala BI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah mengatakan, pihaknya akan terus mendorong sejumlah penjual barang/jasa, termasuk UMKM di Jawa Timur untuk menerapkan QRIS.

“Kami membuat standardisasi QR Code ini untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk Jawa Timur,” ujar Difi saat sosialisasi kepada pengusaha yang tergabung dalam IWAPI Jawa timur, Selasa (10/03/2020)

Ditambahkan, QRIS yang dilucuncurkan pada Agustus 2019 untuk menjawab tantangan dan peluang berkembangnya dunia digital di Indonesia.

“Bank Indonesia berkomitmen penuh mengembangkan sistem pembayaran dan memfasilitasi perkembangan inklusi keuangan untuk Indonesia yang lebih baik dan merata,” tegasnya.

Secara khusus Difi juga menyampaikan penghargaan, rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota IWAPI Jawa Timur yang telah memberikan dukungan dalam implementasi QRIS untuk mendukung transaksi pembayaran pelaku usaha yang tergabung dalam IWAPI.

Tentunya hal tersebut secara tidak langsung dapat mendukung Bank Indonesia yang secara konsisten dalam menjaga stabilitas ekonomi di Jawa Timur.

Difi juga mengajak seluruh pengurus dan anggota IWAPI untuk hadir dalam Pekan QRIS 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Maret 2020 sebagai acara puncak sekaligus mendorong penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran UMKM.

Baca Juga :  KPPU Inginkan Pokja Ciptakan Persaingan Sehat Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Keberadaan QRIS adalah untuk memperkuat sistem pembayaran nasional dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Difi mengajak semua masyarakat di Jawa Timur untuk hadir dalam Pekan QRIS 2020 yang akan diselenggarakan tanggal 15 Maret 2020 di Surabaya, acara puncak sekaligus mendorong penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran UMKM dan pelaku usaha. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.