BI Jamin Penggunaan QRIS Aman, Gencar Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat

oleh -400 Dilihat

Dari kiri ke kanan :  Musni Hardi Kasuma Atmaja / Kepala KPw BI Kediri, Difi A. Johansyah/ Kepala KPw BI Prov Jatim, Abrar Kepala Divisi SP-PUR KPw BI Prov Jatim dan AzkaSubhan A./ Kepala KPw BI Malang salam acara Bincang Bareng Media (BBM)  sekaligus sosialisasi QR Code di Yogyakarta, Kamis (22/8/2019) malam.

YOGYAKARTA, kilasjatim.com:
Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur mulai gencar mensosialisasikan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik atau Quick Response (QR) Code Indonesia Standard (QRIS). Mengingat penggunaan sistem pembayaran dengan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk bisa setara dengan negara yang sudah maju.

Kepala BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah mengatakan penggunaan QRIS menjadikan lebih efisien untuk sistem pembayaran dan memperlancar perekonomian negara. QRIS ini menyatukan platform sistem pembayaran non tunai yang sifatnya nasional.

“Kita punya platform yang mandiri dan tidak tergantung dengan sistem pembayaran dari luar. Konsekuensinya, kita harus mengelola keuangan dengan baik dan harus paham mengenai teknologi penggunaan QRIS. Gunakan platform sistem pembayaran yang sudah ada,” kata Difi di acara Bincang-Bincang Media (BBM) sekaligus sosialisasi QR Code di Yogyakarta, Kamis (22/8/2019) malam.

Disinggung keamanan dengan sistim QR Code Difi memberikan jaminan bahwa penyatuan kode untuk pembayaran itu telah disiapkan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Bank Indonesia juga menargetkan pemerataan di Jatim, dan diharapkan bisa dilakukan bersama dengan implementasi QRIS secara nasional yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2019.

Sebelumnya, Bank Indonesia meluncurkan satu QR Code untuk seluruh pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking  yang disebut QRIS pada HUT ke–74 Kemerdekaan RI (17/8) di Jakarta.

Baca Juga :  Subholding Gas Pertamina Gandeng PT Badak NGL Perkuat Bisnis LNG Melalui Pemanfaatan Hub Terminal LNG Bontang

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti OVO, GoPay, LinkAja dan lainnya.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

QRIS disusun Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co, tujuannya mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada  penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan  QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019 (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News