Belasan Hacker Muda Surabaya Sasar Korban Asal Eropa dan Amerika  

oleh -1661 Dilihat
Sebanyak 18 hacker muda ditangkap Polda Jatim.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polda Jatim melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil mengamankan belasan hacker atau peretas jaringan internet asal Surabaya. Total hacker muda yang ditangkap sebanyak 18 orang dengan sasaran korban yakni warga Eropa dan Amerika.

“Korban dari tersangka tindak pidana pembobolan kartu kredit atau carding ini merupakan warga negara asing. Korban berasal dari negara Eropa dan Amerika. Penyidik juga menerima laporan dari Eropa atas ulah hacker melalui kejahatan carding ini,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/12).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan oleh tersangka yakni dengann menggunakan akun email dan password orang lain juga menggunakan kartu kredit orang lain untuk bertransaksi. Pelaku juga melakukan spamming (kloning data) yang kemudian digunakan untuk kegiatan bisnis developer advertising.

BACA JUGA: Karo SDM Polda Jatim Pimpin Pakta Integritas Pengadaan CPNS 

Para tersangka mengambil data dari korban dan digunakan untuk pembayaran masuk ke dalam akun google untuk memproses advertising atau developer.

Komplotan ini dapat mengumpulkan setidaknya USD 40 ribu. Jika dikurs kan ke dalam rupiah dengan nilai kurs sebesar Rp 14.122 maka sekitar Rp 564 juta setiap bulannya.

Masing-masing oknum mendapatkan gaji pokok sebesar 1 juta setiap bulannya ditambah komisi 10 persen dari target peretasan. Komplotan yang dipimpin oleh tersangka inisial HK ini mayoritas masih berumur di bawah 20 tahun dan lulusan SMK.

Untuk modus perekrutan yang dilakukan adalah dengan cara memasang iklan lowongan kerja di media sosial Facebook dengan alibi mencari pekerja kebersihan atau OB yang memiliki keahlian khusus.

BACA JUGA: Cabuli Enam Anak, Warga Tulungagung Diringkus Polda Jatim

Baca Juga :  Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Khusus Mahasiswa Kembali Dibuka, Pemkot Surabaya Targetkan Intervensi 3.500 Anak

Dari pengungkapan ini, polisi telah menyita sedikitnya 23 PC (personal computer), 29 monitor, 20 HP, dan puluhan rekening bank.

“Saat ini kita lakukan pendalaman, terhadap orang-orang yang kita amankan,” katanya. Terkait dengan kasus ini, polisi juga mendapati temuan bahwa kejahatan tersebut cukup terorganisir dan sudah berjalan selama tiga tahun lamanya. (kominfo/kj8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.