Bapenda Bojonegoro Cetak Massal SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020

oleh -513 Dilihat
Pemkab Bojonegoro melalui Bapenda cetak massal SPPT Pajak Bumi dan PBB-P2 di ruang Angling Dharma, Selasa (25/2/2020).

KILASJATIM.COM, Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di ruang Angling Dharma, Selasa (25/2/2020). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak.

Acara cetak massal SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah, Sekretaris daerah Nurul azizah, Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan I Nyoman Wardana, Asisten III Administrasi Umum Yayan Rohman, Camat, serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ibnu Suyuti, mengatakan dengan perkembangan zaman dan perekonomian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) mengalami pertumbuhan dan peningkatan. “Sehingga potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mengalami kenaikan, karena NJOP merupakan dasar penilaian PBB,” ungkapnya.

Menurutnya peningkatan NJOP tersebut sangat cepat terjadi terutama pada wilayah perkotaan yang mengalami percepatan pembangunan, termasuk juga pembangunan yang di jalan-jalan negara, propinsi maupun jalan poros kecamatan. “Oleh karena itu penerimaan PBB juga mengalami peningkatan. Seiring dengan kenaikan NJOP maka penerimaan PBB-P2 maka harus kita tingkatkan,” ujarnya.

BACA JUGA: KKP dan Komisi IV DPR RI Kampanyekan Gemarikan Di Bojonegoro

Dijelaskan pula target penerimaan PBB-P2 di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 sebesar Rp. 28.717.750.000 milliar naik menjadi Rp. 41.009.082.000 milliar atau mengalami kenaikan sebesar 42,80 % di tahun 2020. Kenaikan ini sebagai hasil upaya dalam mendekatkan NJOP PBB dengan harga pasar obyek pajak yang semakin lama semakin jauh.

Baca Juga :  Dispendukcapil Kota Blitar Maksimalkan Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula

Selain itu jumlah SPPT PBB di tahun 2019 sebanyak 728.958 lembar menjadi 730.730 lembar di tahun 2020 termasuk pengurangan terhadap fasilitas umum yang dihapus Pengenaannya. “Begitupun potensi PBB pertahun berjalan naik di tahun 2019 Rp 31.231.119.983 menjadi Rp. 41.738.821.628 di tahun 2020,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah menegaskan, dengan adanya peningkatan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) merupakan target Besar yang harus dicapai pemerintah Bojonegoro maka butuh instrument yang harus dibentuk, yaitu melakukan klastering terhadap PBB yang di kenakan maka ada dua subtansi komponen yang harus direview.

“Yaitu nilai tanah dan nilai kelas bangunan, termasuk nilai kelas bangunan itu juga ada dua, yakni nilai bangunan hunian dan nilai bangunan yang komersial juga berbeda dalam pengenaan PBB nya,” tandasnya.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Sedulur Sikep Samin Bojonegoro

Instrument yang kedua lanjut Bu Anna mengenai data pada tahun 2019 pemkab mencetak 98.000 bidang tanah PTSL. “Untuk mempermudah Bapenda bisa berkoordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan rencana untuk tahun 2020 ada 150.000 bidang tanah PTSL, kemudian kekuranganya akan di selesaikan di tahun 2021,” jelas Bu Anna.

Berdasarkan kenaikan target tersebut Bupati Bojonegoro, meminta kepada semua pihak untuk saling berkoordinasi dalam pemungutan dan penyelesaian permasalahan PBB-P2 di Kabupaten Bojonegoro agar target tersebut dapat dicapai, sehingga dapat mendukung pembangunan di Bojonegoro. (kominfo/kj23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.