Bapanas RI Tinjau Harga Beras di Bondowoso, Pastikan Sesuai HET Meski Daerah Masih Zona Merah Inflasi

oleh -644 Dilihat
Tim Badan Pangan Nasional Meninjau Harga Sembako Salah Satu Toko di Dalam Pasar Induk Bondowoso

Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan peninjauan harga beras di sejumlah toko di Pasar Induk Bondowoso serta ritel modern pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau stabilitas harga pangan di tengah posisi Bondowoso yang masih berada pada zona merah inflasi.

Peninjauan dilakukan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Bulog Bondowoso, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), serta Polres Bondowoso.

Tidak hanya menanyakan harga jual beras, tim Bapanas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin edar, kualitas beras, pembelian dari produsen, hingga biaya angkut. Peninjauan dilakukan sampai ke distributor dan produsen beras untuk memastikan rantai pasok berjalan sesuai ketentuan.

Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan Bapanas RI, Rahmatia Garwan, menyampaikan bahwa peninjauan ini dilakukan karena Bondowoso masih masuk dalam kategori zona merah inflasi.

“Kita berharap harganya bisa turun, makanya kita mengecek. Karena posisi Bondowoso masih merah,” ujarnya.

Pasar Induk Bondowoso dipilih karena termasuk pasar yang tercatat dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag RI, yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mengukur inflasi daerah.

Berdasarkan hasil peninjauan, Rahmatia menjelaskan bahwa harga beras di sejumlah titik masih berada di bawah atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kesimpulan kami di beberapa tempat, sampai hari ini semua di bawah HET. Semua aman dan sesuai HET,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui harga beras bisa berubah sewaktu-waktu karena kondisi serupa juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya. “Tapi besok mudah-mudahan stabil dan terus bertahan di HET,” tambahnya.

Baca Juga :  Bulan K3 Nasional, PLN Nusantara Power Lomba Fire Rescue dan Fitness Drill Nasional Wujudkan Zero Accident

Dalam peninjauan di salah satu ritel modern, Bapanas menemukan kemasan beras yang mencantumkan izin edar tahun 2017, bahkan ada yang ditutup stiker. Setelah pengecekan, ditemukan bahwa produsen masih menggunakan kemasan lama, namun izin edarnya telah diperbarui dan telah diuji ulang oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

“Bahwa itu sudah tidak bermasalah,” kata Rahmatia.

Meski demikian, pihaknya merekomendasikan agar dinas terkait melakukan pengecekan ulang kepada produsen yang mengajukan izin Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK).

Kepala Bidang Ketersediaan dan Diversifikasi Pangan DPKP Bondowoso, Inike Kusumawati, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengonfirmasi produsen terkait izin edar yang tercantum.

“Informasinya nomornya tetap 2017, namun di surat keterangan berlaku hingga tahun depan. Tidak mati, ternyata PSAT-nya tetap,” ujarnya.

Peninjauan ini diharapkan membantu menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi Bondowoso yang masih cukup tinggi.(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.