Bank Jatim Sabet Penghargaan Obsession Awards 2023 Kategori Best Companies

oleh -577 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Yang terbaru, Bank Jatim menyabet penghargaan Obsession Awards 2023 untuk kategori Best Companies. Penghargaan diberikan oleh Obsession Media Group (OMG) pada Rabu malam (8/3) di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas award yang telah diberikan.

”Tercapainya penghargaan ini karena Bank Jatim dinilai telah memberikan sumbangsih yang besar terhadap negara dan sekaligus telah mencapai prestasi kerja yang gemilang,” ungkapnya.

Para penerima award ini merupakan nominator lolos diseleksi secara ketat dan teliti oleh Chief Editors Club OMG yang terdiri dari pemimpin redaksi lima media di bawah naungan OMG bekerja sama dengan Indonesia Research and Survey (IReS).

Menurut Busrul, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kinerja terbaik yang selalu diberikan oleh Jatimers (karyawan Bank Jatim) dan tentu saja dukungan dari seluruh masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim senantiasa akan terus melakukan transformasi secara berkelanjutan agar perseroan dapat semakin berkembang pesat.

”Kami tentu berharap penghargaan ini bisa terus memotivasi kami untuk semakin melakukan inovasi agar Bank Jatim dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan dan tidak pernah berhenti untuk memberi yang terbaik baik negeri ini,” paparnya.

Seperti diketahui sepanjang tahun 2022 Bank Jatim berhasil mencatatkan Laba Bersih sebesar Rp 1,54 Triliun serta Kenaikan aset yang sebesar Rp 103,03 Triliun atau tumbuh 2,29% (YoY). Sedangkan komposisi rasio keuangan Bank Jatim periode Desember 2022 antara lain, Return On Asset (ROA) sebesar 1,95%, Return on Equity (ROE) sebesar 16,24% dan Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,11%. (nov)

Baca Juga :  Direktur Utama Bank Jatim Dinobatkan Top Leader di Ajang Indonesia Financial Awards 2022

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.