Bank Jatim Perkuat Bisnis Syariah di Jawa Timur Siapkan Pembiayaan Rp. 1,25 triliun.

oleh -383 Dilihat

Direktur Keuangan bankjatim Ferdian Timur Satyagraha (kiri ) dan   Ketua Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah DPW ASBISINDO Jawa Timur Slamet Riyanto bersama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono usai MoU di Batu  Malang Senin (24/06/2019)

 

SURABAYA, kilasjatim.com: – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (ASBISINDO) siap meningkatkan layanan keuangan perbankan syariah di Jawa Timur.

Direktur Keuangan bankjatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, fungsi UUS bankjatim sebagai lembaga APEX adalah sebagai Pooling Of Fund dan Lender Of The First Resort bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

“Disini bankjatim memiliki tugas untuk memperkuat bisnis dan mendukung kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Jawa Timur”, kata Ferdian usai MoU di Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu (24/06/2019)

Dengan adanya MoU ini, bankjatim berharap kedepan dapat meningkatkan kinerja UUS bankjatim yang sampai dengan Mei 2019 posisi aset sebesar Rp. 2,2 triliun, dana pihak ketiga sebesar Rp. 1,6 triliun, dan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp. 1,25 triliun. Pembiayaan yang diberikan didominasi oleh pembiayaan kepada UKM sebesar Rp. 932,6 miliar.

Sebagaimana diketahui kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) antara bankjatim dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (ASBISINDO) yang ditandatangani Direktur Keuangan bankjatim Ferdian Timur Satyagraha dan Ketua Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah DPW ASBISINDO Jawa Timur Slamet Riyanto serta disaksikan langsung oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono.

Baca Juga :  Pabrik Kapiten Nusantara Ponpes An Nur 2 Malang Diresmikan, Referensi Penguatan Dakwah dan Jihad Bil-Maal

Ruang lingkup kesepahaman ini adalah penyediaan kebutuhan jasa layanan keuangan yang meliputi penyediaan dana, penyimpanan dana, layanan sistem pembayaran dan jasa lainnya. Dalam Kesepahaman tersebut UUS bankjatim bertindak sebagai Lembaga APEX Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

“Bank Jatim juga memiliki fasilitas-fasilitas yang mumpuni sebagai Lembaga APEX Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mulai dari fasilitas e-channel yang lengkap (ATM, sms banking, internet banking, mobile banking, dan jatimcode) hingga Jatim Elektronik Transfer Sistem (JETS),” imbuh Ferdian. ( kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News