Bank Jatim Genjot Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah

oleh -1231 Dilihat

Pgs Direktur Utama bankjatim Ferdian Timur Satyagraha usai penandatanganan kerjasama dengan PT SMF yang diwakilkan  Direktur Utama PT SMF  Ananta Wiyogo di Surabaya Selasa (21/05/2019)

 

SURABAYA, kilasjatim.com: – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS)enjalin kerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) siap menggenjot potensi Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah.

Potensi kebutuhan akan properti Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jawa Timur masih terbuka lebar. Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara bankjatim dengan PT SMF tentang Program Peningkatan Kapasitas Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah Selasa (21/05/2019) di Hotel Garden Palace.

Pgs Direktur Utama bankjatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah terjadi sebelumnya yaitu tentang Pemberian Fasilitas Pembiayaan Mudharabah Mugayadah Dalam Rangka Penyaluran PPR Sejahtera FLPP.

“Sampai saat ini PT SMF telah memberikan bantuan dana kepada bankjatim dalam penyaluran dana PPR Sejahtera Syariah FLPP sebesar Rp. 3,16 Milyar dengan komposisi dana PT SMF 25 % dari plafon pembiayaan.yang disalurkan,” kata Ferdian disela acara yang dihadiri Direktur Utama PT SMF  Ananta Wiyogo.

Ditambahkan Ferdian, kebutuhan rumah merupakan hak setiap warga, bankjatim sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur wajib memberikan kemudahan khususnya bagi MBR di Jawa Timur.

”Kemudahan merupakan komitmen bankjatim dalam mendukung konsep “Cetar” yang didengungkan oleh Bu Khofifah. Saya rasa potensi PPR di Jawa Timur sangat bagus. Target kita adalah penyaluran PPR FLPP Sejahtera yang menjadi salah satu penunjang Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” imbuh Ferdian.

Baca Juga :  Dukung Literasi Digital, Telkomsel Gelar Roadshow T-PERPUS di 10 Kota


MoU  dimaksudkan untuk menyusun rencana kerjasama yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak antara lain Penyedian sumber dana jangka menengah/panjang untuk PPR Syariah, Pemanfaatan Produk dan Jasa Keuangan Perbankan, dan lain sebagainya yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Seperti diketahui dalam PPR Syariah, selain FLPP Sejahtera Syariah, bankjatim juga memiliki produk KPR iB Griya Barokah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan adanya MoU ini yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama, diharapkan mampu menggenjot pembiayaan syariah yang sampai dengan Triwulan I 2019 tercapai Rp. 1,21 triliun dengan penyaluran PPR Syariah sebesar Rp. 380,8 Miliar. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.