KILASJATIM.COM, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menerapkan sistem parkir berlangganan. Pelaksanaan kebijakan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan dengan para juru parkir, Jumat (9/1/2026).
Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far mengatakan kebijakan parkir berlangganan diambil untuk mewujudkan ketertiban parkir di kawasan Kota Bangkalan. Menurutnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, sistem parkir berlangganan dinilai lebih tertib dibandingkan parkir konvensional.
“Parkir berlangganan akan menjadi lebih tertib. Berdasarkan pengalaman, antara parkir berlangganan dan parkir konvensional terdapat perbedaan. Parkir berlangganan terbukti lebih tertib dalam pengaturan di lapangan serta memiliki potensi pendapatan yang lebih baik,” ujar Fauzan Ja’far.
Ia menegaskan, dengan diberlakukannya kembali sistem parkir berlangganan, masyarakat tidak perlu lagi membayar uang parkir di lokasi yang telah ditetapkan. Sebaliknya, juru parkir juga dilarang menarik biaya parkir bagi kendaraan bermotor dengan pelat nomor wilayah Bangkalan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far, Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan Moh. Hasan Faisol, serta diikuti oleh para juru parkir binaan Dishub Bangkalan.
“Kami mengumpulkan para juru parkir untuk pembinaan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama agar parkir berlangganan dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Fauzan.
Dalam rangka memperkuat penerapan aturan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan tidak akan segan memberikan pembinaan hingga sanksi tegas kepada juru parkir yang masih melakukan penarikan biaya parkir di lokasi parkir berlangganan. Sanksi terberat yang akan diberlakukan adalah pemutusan kontrak kerja sama sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati.
Untuk diketahui, sistem parkir berlangganan berlaku di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bangkalan. Sementara itu, di luar ruas jalan tersebut masih terdapat lokasi yang menggunakan sistem parkir non-berlangganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(ros)









