Bagian Organisasi Kabupaten Probolinggo Evaluasi Kinerja UPT 2020

oleh -694 Dilihat
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi kinerja 13 UPT di 11 OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2020.

KILASJATIM.COM, Probolinggo – Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi kinerja 13 UPT (Unit Pelaksana Teknis) di 11 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2020, Senin dan Selasa (9-10/3/2020).

Pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan secara swakelola yang diawali dengan rapat koordinasi (rakor) penyusunan rencana evaluasi kinerja UPT. Komponen ini bertujuan menyusun rencana UPT yang akan dievaluasi dan komponen yang akan dievaluasi.

Sasaran dari evaluasi kinerja pada 13 UPT yang berada di 11 OPD ini dilaksanakan di masing-masing UPT. Meliputi, Kecamatan Kraksaan, Krejengan, Lumbang, Paiton, Dringu dan Banyuanyar.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo, Anna Maria DS ini dimaksudkan agar kinerja UPT berkualitas secara optimal dan efektif dapat ditingkatkan dalam rangka mendukung pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA: Refresh SAKIP Bagi Tim SAKIP Kabupaten Probolinggo

“Tujuannya teridentifikasi efektifitas tugas dan fungsi UPT, teridentifikasi kebutuhan SDM sesuai Anjab dan ABK sebagai bahan penyusunan peta jabatan, teridentifikasi kinerja di UPT dan pelaksanaan reformasi birokrasi di UPT serta teridentifikasi permasalahan pelayanan publik di UPT,” katanya.

Anna menerangkan, Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 77 hingga 86 Tahun 2018 telah ditetapkan dengan pembentukan 13 UPT di 11 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Dalam perkembangannya, perlu dilakukan evaluasi atas pembentukan UPT. Hal ini mengingat dibentuknya UPT bertujuan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta efektifitas pelaksanaan teknis operasional di beberapa urusan Pemerintah Daerah. Antara lain di bidang perbenihan, pelatihan tenaga kerja, pelayanan labolatorium kesehatan dan labolatorium lingkungan, pengelolaan air limbah domestik dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Seluruh Perangkat Desa di Malang Ikuti Evaluasi Program Pemerintahan Desa

Menurut Anna, evaluasi atas keberadaan UPT dilakukan atas beberapa aspek meliputi aspek kelembagaan dan analisa jabatan, kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. (hms/kj27)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.