Awali 2020, DPRD Ponorogo Sahkah Tiga Perda Sekaligus

oleh -566 Dilihat
Bupati Ipong menadatangani raperda.

KILASJATIM.COM, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo berlari kencang di awal 2020 ini. Sebanyak tiga raperda disahkan menjadi perda dan perubahan propemperda disahkan.

Tiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang, Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Lalu Lintas.

Raperda tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) juga disahkan. Semuanya dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo yang digelar pada Jumat (17/1/2020) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Ponorogo.

“Kita mengapresiasi kinerja DPRD Ponorogo periode ini. Bagus sekali. Mereka melaksanakan hak legislasi dan hak pengawasan dengan baik,” ungkap Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai menghadiri rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA: Single Digit Capaian Penurunan Angka Kemiskinan Kabupaten Ponorogo

Pada kesempatan tersebut dilakukan pemaparan hasil evaluasi oleh lembaga terkait tingkat provinsi. Terutama pada tiga raperda yang diinisiasi oleh DPRD Ponorogo. Beberapa perubahan dan tambahan dipaparkan di depan forum rapat sebelum akhirnya disetujui untuk dijadikan perda oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Untuk Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Miseri Effendi yang melakukan pemaparan. Sedangkan untuk raperda penyelenggaraan tera/tera ulang dan Raperda tentang penyelenggaraan jalan dan lalu lintas dipaparkan oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus.

“Pada bagian minuman beralkohol ditambahkan kata arak jowo atau arjo. Ini jadi perhatian khusus dari kepolisian sehingga dari provinsi menyarankan untuk dimasukkan dan akhirnya kita revisi. Dan ternyata seluruh kawan DPRD menyetujui,” ulasnya.

Baca Juga :  Membangun Karakter Kebangsaan Siswa, Bakesbangpol Probolinggo Gelar Go To School

Dengan adanya raperda yang baru ini ia berharap masyarakat bisa merasa semakin terlindungi. Baik pada penyelenggaraan perdagangan dengan adanya tera ulang, saat berlalu lintas maupun dalam peredaran minuman beralkohol. (kominfo/kj22)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.