Awal Maret, Jalan Rusak di Tuban Segera Diperbaiki

oleh -799 Dilihat
Peninjauan jalan rusak di seputaran kawasan Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Tuban, Senin (24/02).

KILASJATIM.COM, Tuban – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, Agung Supriyadi, SE bersama Kabag Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Suwito, SH, serta Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) 4.4 Bulu-Tuban-Sadang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Siska Yovina Ervitasari, ST., MT, juga sejumlah pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tuban meninjau jalan rusak di seputaran kawasan Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Tuban, Senin (24/02).

Peninjauan ini untuk mengetahui secara langsung dan menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat pengguna jalan belakangan ini.

Siska Yovina, menjelaskan bahwa mulai 2019 yang lalu anggaran perawatan rutin jalan nasional mulai Perbatasan Tuban-Rembang sampai Lamongan-Gresik tidak ada. “Untuk perbaikan jalan yang rusak harus menunggu proses lelang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional,” terangnya.

Untuk lelang pada 2020 ini, lanjut Siska, sedang dalam proses, sehingga pada akhir Februari atau awal Maret sudah bisa dilaksanakan kontrak dan dilaksanakan pengerjaan perbaikan jalannya. Dari Pantauan PPK 4.4, ada tiga titik jalan yang akan diperbaiki. “Tetapi tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan fit anginering akan ditambah lokasi untuk diperbaiki,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Tuban Serahkan ADD Lebih Awal  

Adapun tiga titik yang akan dilaksanakan perbaikan di antaranya Jalan Panglima Sudirman sekitar pembangunan Rigid Tahun lalu, di sekitar jembatan pancer dekat terminal baru, dan kawasan Wilis sampai Jati Peteng Jenu.

“Kami target perbaikan ini tuntas Desember 2020,” imbuhnya.

Menjelang mudik lebaran, Siska juga memastikan dengan sistem long segmen tersebut, sehingga jalan Daendels bisa dilalui dan aman. Sebelum April, lubang-lubang di jalan nasional akan menjadi skala prioritas perbaikan.

Baca Juga :  Bupati Tuban Akan Menindak Tegas Perusahaan yang Tidak Menjalankan Program CSR

Di hari yang sama dilakukan juga peninjauan jalan nasional di ruas jalan Tuban-Widang oleh Edy Kartono, Kepala Bidang Prasarana Jalan Dinas PUPR Tuban; Hendy, staf teknis PPK 4.5 Gresik-Lamongan-Babat-Tuban BBPJN VIII dan perwakilan dari Diskominfo dan Dishub Tuban.

Hendy mengatakan akan ada sepuluh titik yang akan diperbaiki di antaranya Jalan Teuku Umar, Dr. Wahidin Sudirohusodo, Gajah Mada, Tjokroaminoto, Pakah-Temangkar, jalan Raya Widang serta Jalan Raya Babat. “Pengerjaan juga akan dilakukan di bulan yang sama, Maret hingga Desember 2020,” Jelasnya.

BACA JUGA: Bupati: Perusahaan di Tuban Harus Serap Tenaga Lokal

Sementara itu, Kadis PUPR Tuban, Agung Supriyadi menyatakan bahwa dalam penanganan jalan di Kabupaten Tuban ada tiga kewenangan, yang pertama yaitu PPK 4.4 untuk Jalan Bulu-Tambakboyo-Jenu-Jl RE. Martadinata – JL. Panglima Sudirman – Palang hingga Lamongan yang berkantor di Jalan RE. Martadinata.

Kedua, yaitu PPK 4.5 menangani Jalan Nasional mulai dari Lamongan-Widang-Tuban Kota (Jalan Gajah Mada, Teuku Umar dan berakhir di Rest Area) kantornya di Sukodadi Lamongan. Dan Ketiga jalan provinsi mulai dari pertigaan Pakah-Rengel-Ponco-Jatirogo-Parengan-Bojonegoro yang berkantor di Bojonegoro.

“Untuk itu kami harapkan masyarakat dapat memahami hal ini, tanggung jawab perbaikan jalan ada kewenangan masing-masing, dan Alhamdulillah bulan depan akan segera diperbaiki oleh BBPJN VIII sesuai kewenangannya,” tutup Agung. (hms/kj23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.