APRDI Imbau Masyarakat Jika Mau Beli Reksadana, Pastikan Agennya Kantongi Ijin dari OJK

oleh -976 Dilihat

Direktur Eksekutif APRDI, Mauldy Rauf Makmur . (Nova/*)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Asosiasi Pelaku Reksa Dana Dan Investasi Indonesia (APRDI) mengimbau  kepada calon investor atau masyarakat jika ingin  melakukan pembelian reksa dana terlebih dahulu membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi reksa dana, berupa prospektus dan laporan bulanan atau fund fact sheet.

“Jika investor membeli reksa dana melalui agen penjualan, pastikan agen penjualan tersebut telah memiliki ijin dari OJK,” kata Direktur Eksekutif APRDI, Mauldy Rauf Makmur saat Media Ghatering di kantor BEI Surabaya, Kamis (19/12/2019).

Ditambahkan Mauldy, sebelum membeli reksa dana setidaknya investor harus tahu profil risiko pribadi.Kemudian, pilih produk reksa dana yang sesuai untuk mencapai tujuan investasinya. Investor dapat memilih lebih dari 1 produk reksa dana sebagai bagian dari langkah diversifikasi.

“Ketiga, investor harus evaluasi berkala performa reksa dana yang sudah dibeli,” kata Mauldy.

Dia mengatakan, evaluasi secara berkala penting dilakukan untuk memastikan produk reksa dana investor masih sesuai tujuan. Apabila produk reksa dana tersebut ternyata tidak optimal, investor juga bisa secepatnya mengganti dengan produk reksa dana lainnya.
.
Mauldy tak menampik jika saat ini banyak permasalahan yang dialami oleh beberapa reksa dana dan manajer investasi, yang berujung pada pengenaan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun ditegaskan Mauldymelihat dampak skandal di industri reksa dana baru-baru ini tidak sistemik alias tidak membawa kerusakan menyeluruh ke dalam industri.

Diaku, dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksa dana sempat mengalami penurunan pada November mengikuti pelemahan IHSG dan pembubaran sejumlah produk reksa dana.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per 29 November 2019, total dana kelolaan reksa dana berkurang Rp8,79 triliun atau turun 1,59% secara bulanan menjadi Rp544,41 triliun.

Baca Juga :  Naik Bluebird Bayar Pakai QRIS GoPay Makin Mudah Dan Aman

Penurunan itu diikuti meningkatnya redemption sebesar Rp65,99 triliun. Namun, aksi pembelian atau subscription yang lebih tinggi Rp69,47 triliun membuat net subs tetap terjadi senilai Rp3,47 triliun walau lebih rendah dari bulan sebelumnya senilai Rp8,26 triliun.

APRDI pun berharap agar permasalahan yang terjadi belakangan ini tidak menyurutkan minat investor untuk tetap berinvestasi melalui reksa dana.

“Masih banyak reksa dana yang dikelola dan dipasarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan aspek integritas dan profesionalitas, serta menerapkan prinsip manajemen risiko yang kuat,”

APRDI menghimbau kepada masyarakat agar lebih cermat saat ingin melakukan investasi di reksa dana, karena reksa dana adalah produk investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK.

APRDI, kata Mauldy, secara konsisten akan selalu mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan industri reksa dana, untuk selalu menjaga agar industri ini tetap tumbuh secara sehat dan berkesinambungan.

“Dengan industri yang sehat diharapkan kepercayaan masyarakat akan semakin besar dan luas, dan menjadi salah satu industri reksa dana yang dapat dibanggakan.”terangnya.

Dirinya memang mengakui adanya manajer investasi yang nakal, namun masih banyak reksa dana yang dikelola dan dipasarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan mengedepankan aspek integritas dan profesionalisme, serta menerapkan prinsip manajemen resiko yang kuat.” tegasnya. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.