Aplikasi Tahti Semeru Tuai Penghargaan dari Lemkapi

oleh -644 Dilihat
Penghargaan diserahkan Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, pada Direktur Tahti Polda Jatim, AKBP Sutrisno HR disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (6/12).

KILASJATIM.COM, Surabaya – Terobosan dan inovasi dilakukan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim dengan peluncuran aplikasi Tahti Semeru. Aplikasi yang digunakan untuk jadwal menjenguk tahanan di Mapolda Jatim itu mendapatkan apresiasi penghargaan dari Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia).

Penghargaan diserahkan Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, pada Direktur Tahti Polda Jatim, AKBP Sutrisno HR disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (6/12).

“Inovasi yang dilakukan Dittahti Polda Jatim dengan menggunakan aplikasi ini pertama di Indonesia. Ini bentuk penghargaan dari Lemkapi pada Polda Jatim yang telah bekerja secara profesional, modern, dan terpercaya,” jelas Edi Saputra.

Menurutnya, aplikasi itu memudahkan masyarakat saat akan menjenguk keluarganya yang ditahan di Mapolda Jatim. Selain inovasi aplikasi, kata Edi, tingkat kepercayaan masyarakat pada Polda Jatim juga cukup tinggi.

BACA JUGA: Karo SDM Polda Jatim Pimpin Pakta Integritas Pengadaan CPNS  

“Dari hasil survei yang kami lakukan November 2019 lalu dengan 500 responden, tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 80,2 persen. Ini menjadi indikator bahwa Polda Jatim telah bekerja secara profesional, modern, dan terpercaya,” tuturnya.

Kapolda Jatim mengucapkan pada Dirtahti yang telah melakukan inovasi melalui aplikasi untuk pelayanan tahanan. “Walau baru beberapa bulan menjabat, tapi inovasi yang sudah dilakukan cukup bagus dan harus terus dikembangkan,” ujarnya.

Irjen Luki juga memastikan aplikasi semacam Tahti Semeru akan diterapkan juga di Polres jajaran Polda Jatim. “Aplikasi ini pertama kali ada di Polda Jatim. Polda lain belum ada. Nanti akan kami kembangkan dan dapat diterapkan juga di Polres juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  IG Pemkab Banyuwangi Diretas, Jangan Klik Tautan Link WA di Postingan Baru

Dirtahti Polda Jatim menjelaskan, aplikasi Tahti Semeru bisa diunduh lewat Playstore Android. “Bagi masyarakat yang ingin besuk keluarganya bisa jadwalkan kunjungan lewat aplikasi. Jadi nanti dapat jadwal kapan dan jam berapa. Kalau melewati batas jadwal maka hangus dan harus jadwal ulang. Ini untuk memudahkan agar lebih tertib juga,” jelas AKBP Sutrisno.

BACA JUGA: Wakapolda Jatim Naik Pangkat, Digantikan Brigjen Pol Djamaludin

Selain itu, lewat aplikasi tersebut masyarakat yang ingin menjenguk keluarganya bisa dilakukan lewat videocall.

“Nanti lewat aplikasi bisa dijadwalkan kapan videocall. Durasinya 10 menit nanti anggota kami yang bantu melakukan videovcall tahanan dengan keluarganya. Namun itu hanya untuk melepas kerinduan dengan keluarga saja. Kalau ada pembahasan terkait kasusnya, maka sambungan akan diputus oleh anggota kami,” pungkasnya. (kominfo/kj8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.