Antisipasi Kejahatan, Polres Blitar Kota Razia Sejumlah Tempat Kos

oleh -782 Dilihat
Petugas saat merazia salah satu tempat kos.

KILASJATIM.COM, Blitar – Polres Blitar Kota melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) di dua tempat kos di Kota Blitar, Jumat (17/01/2020). Dua tempat kos itu berada di Jl. Nias Kelurahan Sananwetan dan Jl. WR. Supratman Kelurahan Bendogerit.

AKBP Leonardo Sinambala, Kapolres Blitar Kota mengatakan, razia pekat bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban daerah, serta mencegah tindak kejahatan. Kejahatan yang dimaksud mulai dari perjudian, prostitusi, premanisme dan pesta minuman keras. Selain itu menurut Leonardo, tempat kos juga berpotensi digunakan sebagai aksi teror. Apalagi banyak pekerja malam yang tinggal di tempat kos, sehingga perlu pengawasan karena tindak kejahatan umumnya terjadi pada malam hari.

“Termasuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan teror di wilayah Kota Blitar. Kegiatan ini terus kami gencarkan untuk menjaga Kota Bliar aman dan kondusif,” jelas Leonardo.

BACA JUGA: Masa Kerja Pengurus RT, RW dan LPMK se-Kota Blitar Diperpanjang Satu Periode  

Dalam operasi pekat ini, polisi menemukan dua pasangan bukan suami istri. Setelah didata, kedua pasangan ini dibawa ke Polres Blitar Kota, untuk menerima pembinaan. Leonardo juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif, segera melapor ke polisi, jika melihat atau mencurigai tindak kejahatan yang ada di sekitar.

Sebelumnya, Kamis malam (16/01/2020), Polres Blitar Kota juga melakukan razia di 8 hotel yang ada berada di Kecamatan Kepanjenkidul dan Sukorejo. Dalam razia hotel ini, Polres Blitar Kota mengamankan 14 pasangan bukan suami istri. (hms/kj26)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Akibat Putung Rokok, Gudang Kardus Terbakar

No More Posts Available.

No more pages to load.