KILASJATIM.COM, GRESIK: Petugas Rutan kelas IIB Gresik melakukan razia blok hunian warga binaan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun.
Kegiatan razia ini melibatkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dipimpin langsung oleh Zulfikar Dyabir selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Petugas melakukan razia terhadap barang-barang yang dilarang masuk di dalam rutan.
Zulfikar mengatakan dalam pelaksanaannya, razia ini juga melibatkan CPNS 2021 Rutan Gresik dan anggota Regu Pengamanan.
Area yang menjadi target operasi adalah 3 kamar hunian yakni kamar C4 bawah, D4 bawah, dan D5 bawah.
“Sebelum dilakukan razia, para WBP digeledah badannya terlebih dahulu. Lalu dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh terutama di titik rawan seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan barang terlarang yakni berupa telepon seluler, charger, korek api, alat cukur, benda logam, gulungan kabel, dan sebagainya,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Ia menjelaskan bahwa razia ini adalah wujud komitmen Rutan Gresik dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru.
“Operasi penggeledahan rutin ini adalah komitmen kami bersama untuk selalu menciptakan lingkungan kondusif dan mengantisipasi gangguan kamtib di akhir tahun,” jelasnya.
Dari hasil razia kamar hunian sel warga binaan masih ditemukan barang-barang yang dilarang dibawa di dalam Rutan kelas IIB Gresik.
“Hasil dari razia kami menemukan carger HP rakitan, tiga sajam rakitan, gunting dan tiga buah HP semua barang tersebut kami sita dan kami musnahkan,” pungkasnya. (wan)