Antisipasi Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jatim Gencar Patroli Siber    

oleh -1227 Dilihat
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin. Foto: Infokom.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Maraknya kejahatan dunia maya membuat Ditreskrimsus Polda Jatim gencar dalam melakukan patroli siber.

Hal itu dibenarkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin. Arman mengaku di era modern ini kejahatan manual sudah banyak ditinggalkan, dan marak kejahatan di dunia maya.

“Memang sampai sekarang yang lagi laris manis yakni kejahatan di dunia maya atau cyber crime. Dan kejahatan manual sudah banyak ditinggalkan,” kata AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Selasa 8 Oktober 2019.

Memasuki era revolusi industri 4.0, sambung Arman, aktivitas di dunia maya semakin meningkat, sehingga banyak juga kejahatan yang lebih kepada dunia maya. Meski kejahatan-kejahatan lex specialis (bersifat khusus) masih dijumpai di sekitar lingkungan masyarakat sendiri.

BACA JUGA: BI Gandeng Polda Jatim Tertibkan Usaha Penukaran Valuta Asing Tak Berijin

Namun secara problematik, Arman mengaku kejahatan ini lebih banyak yang terjadi di dunia maya.

“Terhadap cyber crime ini, kami selalu menggalakkan patroli siber. Sehingga dapat mengontrol dan mengetahui apa saja gejolak yang ada di dunia maya,” tegasnya.

Alumnus Akpol 1997 ini menambahkan, sudah banyak kasus di dunia maya yang berhasil diungkapnya. Terlebih kasus yang terkait dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Dari kasus yang melanggar UU ITE itu, pihaknya pun berhasil mengungkap kasus prostitusi artis via daring yang melibatkan aktris pemeran FTV, Vanessa Angel. Serta musisi tanah air, Ahmad Dhani atas kasus viral video vlog Idiot.

BACA JUGA: Kembali, Vanessa Angel Datangi Polda Jatim Penuhi Wajib Lapor

Bahkan, lanjut Arman, pihaknya juga mengungkap kasus dugaan pelanggaran ITE dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Serta mengungkap dugaan kasus provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, dengan tersangka Veronica Koman.

Baca Juga :  Bupati Salwa Berikan Apresiasi dan Ungkap Keberhasilan Program Kompak di Bondowoso

“Hasil ungkap kasus ITE yang berhubungan dengan aktor maupun aktris ini merupakan kerja tim. Dan juga ada beberapa tahanan yang berhubungan dengan kasus cyber crime, merupakan komitmen dan kesungguhan kami dalan mengungkap kasus kejahatan di dunia maya,” ucapnya.

Masih kata Arman, pihaknya juga menekankan pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya bukan sekedar penindakan saja. Tetapi lebih kepada edukasi kepada masyarakat yang berhubungan dengan tindak pidana khusus yang ada di Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Masing-masing Subdit yang ada di Ditreskrimsus kami imbau untuk menyampaikan edukasi dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai tindak pidana yang kami tangani. Sehingga tidak terjadi hal-hal negatif yang ada di dalam masyarakat,” pungkasnya. (infokom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.