Anggaran Pemilukada 2020 Jember Naik

oleh -1013 Dilihat
Bupati Jember bersama-Komisioner KPU dan Bawaslu Jember setelah tanda tangan NPHD.

KILASJATIM.COM, Jember – Anggaran Pemilukada 2020 untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Jember sebesar Rp. 22 milyar 95 juta naik dari anggaran Pilkada tahun 2015. Sesuai surat keputusan ketua Bawaslu, kenaikan terjadi untuk honor badan penyelenggara ad hoc, seperti PPL maupun PTPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobroni Pusaka, menyampaikan, pengajuan anggaran awalnya Rp. 30 milyar. Setelah melalui proses pembahasan dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, dilanjutkan pembahasan NPHD yang kemudian disesuaikan APBD disepakati 22 milyar 95 juta.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Sya’in SH, M.H., menjelaskan kesepakatan dalam NPHD Pemilukada 2020 sebesar Rp. 82 miliar.

“Paling besar anggaran kaitannya untuk honor badan ad hoc yaitu honor badan penyelenggara pilkada yang ada di bawah KPU baik tingkat kecamatan, desa, dan TPS,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Jember Berkomitmen untuk Menjadi Inklusi Terhadap Disabilitas 

Kenaikan honor itu sesuai ketentuan. Jika pada tahun lalu honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp. 1,9 juta, pada tahun ini menjadi Rp. 2,2 juta. Anggaran untuk pilkada tahun 2020 terjadi kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kenaikannya terkait dengan logistik yang dulu tidak masuk, sekarang dianggarkan, seperti kotak suara,” jelasnya.

Pada Pilkada 2015, lanjutnya, jumlah TPS sebanyak 4.347 sama. Jumlah ini sama dengan jumlah TPS untuk Pilkada tahun 2020. “Kaitan TPS masih menyesuaikan,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Jember menandatangani NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2020. Penandatanganan berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin 14 Oktober 2019. (*/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Ramli Collection, UMKM Binaan SIG Sukses Kembangkan Usaha di Masa Pandemi

No More Posts Available.

No more pages to load.