AMI Bersama Ormas dan LSM di Jatim Akan Turun Aksi Demo 1 Bulan Atas Kasus Mega Korupsi PJU

oleh -531 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Demi tegaknya supremasi hukum, Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama beberapa Ormas dan LSM yang ada di Jawa Timur akan turun aksi demo besar-besaran di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait ketidak-profesionalan Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penanganan kasus mega korupsi PJU yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 64,8 M.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar menyampaikan bahwa, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa Ormas dan LSM yang ada di Jawa Timur, untuk menyuarakan ketidak-profesionalan Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jatim Kasus Mega Korupsi PJU Tinggi Jawa Timur, terkait kasus mega korupsi PJU yang juga menggunakan dana hibah provinsi Jawa Timur.

“Sampai detik ini, kami juga masih bertanya-tanya dikarenakan dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, hanya sebagai pelantara dan penyedia barang saja. Dan kenapa Ketua Pokmas dan pemilik anggaran kok tidak ditetapkan sebagai tersangka juga. Dan menurut kami apa yang disampaikan oleh Kejari Lamongan adalah bentuk pembodohan terhadap rakyat dalam penegakan supremasi hukum,” jelasnya. Kamis, (26/1/2023) pagi.

Di tempat terpisah, Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI), Ahmad Taufik juga menyampaikan bahwa, DPP AMI juga sudah berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya.

“AMI juga akan segera mengirim surat ke Presiden dan Kejaksaan Agung untuk meminta Kepala kejaksaan negeri Lamongan, Kasi Pidsus Kejari Lamongan dan Kasi BB kejaksaan negeri Lamongan, untuk dicopot dari jabatannya, dan Kami juga akan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur supaya dicopot juga, dikarenakan menurut kami tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Baca Juga :  AMI : Bisnis Kamar dan HP Didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Tumbuh Subur

“Kami pastikan awal Februari 2023, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran selama satu bulan sampai 3 tuntutan kami terpenuhi.

1. Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus menetapkan tersangka baru dalam kasus mega korupsi PJU, di antaranya Ketua Pokmas dan pemilik anggaran.

2. Copot Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, dan Kasi BB Kejari Lamongan.

3. Copot Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kami juga berkomitmen tidak akan pernah berhenti dan takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan walaupun nyawa taruhannya,” tutupnya. (ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.