Amankan Aset , PTPN XII Gandeng Polda Jatim Tangani Penyerobotan Lahan Perkebunan

oleh -643 Dilihat

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama kedua pihak dilakukan di
Gedung Mahameru Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Rabu (29/9/2021), diwakili Direktur PTPN XII Siwi Peni dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta.

KILASJATIM.COM, Surabaya – PT Perkebunan Nusantara XII menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur guna meningkatkan pengamanan aset serta penanganan kasus penyerobotan lahan milik BUMN bidang perkebunan tersebut di wilayah Jawa Timur.

Direktur PTPN XII Siwi Peni mengatakan, koordinasi dan kerja sama dengan Polda Jatim dilakukan sebagai upaya mengantisipasi timbulnya permasalahan yang semakin kompleks di lingkungan perkebunan, terutama saat musim tanam dan panen maupun proses produksi.

Menurut dia, gangguan keamanan yang selama ini sering dialami PTPN XII adalah okupasi lahan atau penggarapan secara ilegal maupun penyerobotan lahan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

‘Karena itu, pengamanannya perlu ditingkatkan dengan
melibatkan aparat kepolisian guna mempertahankan aset milik negara. Banyak manfaat yang kami dapatkan melalui kerja sama dengan Polda Jatim, diantaranya dapat mencegah tindak kejahatan secara internal yang dilakukan karyawan PTPN XII maupun eksternal perusahaan. Selain itu, juga bisa meningkatkan rasa aman dalam melakukan kegiatan produksi di perusahaan,” tuturnya, seusai penandatanganan kerja sama PTPN XII dengan Polda Jatim pada Rabu, (29/9)

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama kedua pihak dilakukan di
Gedung Mahameru Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Rabu (29/9/2021), diwakili Direktur PTPN XII Siwi Peni dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta.

Jangka kerja sama PTPN XII dengan Polda Jatim akan berlangsung selama dua
tahun, yang mencakup pengamanan aset dan produksi serta penegakan hukum. Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan serupa yang telah ditandatangani kedua
pihak sebanyak tiga kali.

Baca Juga :  4 Aplikasi Terbaik Diciptakan Lulusan Apple Developer Academy Indonesia 2020

Irjen Pol. Nico Afinta pada kesempatang yang sama, menjelaskan, kegiatan yang akan dilakukan pihaknya
dalam kerja sama dengan PTPN XII yakni sosialisasi pengamanan aset dan produksi pada unit-unit usaha BUMN tersebut.

” Polda Jatim juga akan menindaklanjuti
penandatanganan kerja sama dengan melakukan supervisi pada unit usaha pada wilayah
hukum Polres setempat,” jelasnya.

Untuk diketahui, PTPN XII memiliki areal konsesi seluas 80.000 ha yang tersebar di
berbagai kabupaten di Jatim, yang dimanfaatkan untuk perkebunan kopi, karet, teh, kakao, tebu. BUMN yang berkantor di Jl. Rajawali 44 Surabaya tersebut juga memiliki Pabrik Gula Glenmore di Kab. Banyuwangi melalui anak usahanya yaitu PT Industri Gula Glenmore.

Menurut Senior Executive Vice President (SEVP) Business Supporting PTPN XII, Tri
Septiono, Polda Jatim nantinya juga akan membantu menangani perkara pidana dan perkara penyerobotan lahan maupun aset-aset yang dimiliki PTPN XII.

” Kami berharap dilanjutkannya kerja sama dengan pihak kepolisian dapat
meningkatkan pengamanan aset PTPN XII, sekaligus mengantisipasi timbulnya
permasalahan saat musim giling/proses produksi serta terwujudnya profesionalisme petugas satuan pengamanan,” pungkasnya. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.