Alasan Pembongkaran Dilakukan Sepihak, Anggota Komisi D Protes Pemkot

oleh -556 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com – Beralasan pembokaran secara sepihak, anggota DPRD Surabaya dari komisi D Reni Astuti protes keras terhadap Pemkot Surabaya. Menurutnya pembongkaran bangunan yang ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bantul 1 Kelurahan Jagir Tersebut merugikan para pedagang.

“Jika program itu harus menggusur keberadaan PKL, maka harus dilakukan secara prosedural. Jangan mendadak seperti ini. Sosialisasi harus jauh – jauh hari,” kata Reni saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di bekas PKL jalan Bentul, Selasa (2/1/2018) sore.

Kader PKS ini menyatakan, penggusuran mendadak ini, diawali dengan kunjungan Wali Kota Surabaya ke lokasi yang tengah tergenang air banjir, Sabtu(30/12/2017) lalu. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Minggu(31/12/2017).

Dari hasil sosialisasi tersebut, Senin(1/1/2018) para PKL yang rata-rata telah berjualan puluhan tahun diminta untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya.

Jika tidak selesai sehari, Selasa (2/1/2018), Pemkot terpaksa melakukan pembongkaran.

“Jadi pedagang ini didesak, waktunya cuma sedikit, kalau ngak selesai Pemkot yang bongkar, ini kan kasihan,” sesalnya.

Menurutnya, langkah cepat Pemkot Surabaya melanggar pasal 44 Perda 22 tahun 2014. Sesuai dengan Perda ini, ketika ada pelanggaran maka dimulai dari sanksi administrasi, teguran hingga peringatan. Artinya, ada proses yang harus dimulai dan membutuhkan waktu lebih dari seminggu.

“Saya sangat sayangkan sikap Pemkot, minimarket yang melanggar hanya disilang, tapi itupun tetap bisa berjualan, ini PKL yang dibongkar akan kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.

Informasi yang diterimanya, di lahan itu akan digunakan normalisasi saluran selebar 2 meter. Saat ini lebar saluran hanya 1 meter. Setelah normalisasi selesai, pedagang diperbolehkan berjualan kembali dengan menggunakan bangunan semi permanen.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Pemotor Yamaha R15 Tewas di Depan Samsat Kenjeran Surabaya

“Janji itu harus direalisasikan, berapa lama mereka nganggur, emang katanya 1 -2 bulan, cuma apakah itu sudah pasti, jadi sekarang aktivitas PKL mendadak berhenti, mereka ngak bisa jualan,” terangnya.

Menariknya, pada saat normalisasi menggunakan Bego, rumah salah seorang warga terkena imbas. Bagian atap rumahnya rusak, dan pintu rumahnya hancur terkena bego. Hingga saat ini, rumah yang rusak dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan dari Pemkot.

Sumjana (41) mengaku, pihak Pemkot berjanji akan memberikan ganti rugi. Namun hingga kini, rencana baik itu hanya sekadar janji, sebab rumahnya dibiarkan rusak.

“Saya khawatir maling gampang masuk, ngak rusak (pintu) saja di daerah sini sering ada barang hilang,” akunya.

Salah satu PKL Jalan Bentul Abdul Kowi mengaku pasrah dengan nasib yang dialami. Selama 35 tahun berjualan di daerah itu tidak pernah diganggu oleh Pemkot Surabaya.

“Awalnya kami sempat protes, tapi dari Satpol ditekan, kalau ngak nurut tidak bisa jualan lagi di sana, kalau melawan kepalanya bilang anak buahnya ada 700, ya sudah kami akhirnya nurut,” terangnya.

Pria 60 tahun ini berjualan sate dibantu dengan keluarga dan anaknya. Karena itu, dia meminta normalisasi saluran segera dilakukan. Sehingga para pedagang bisa berjualan lagi dalam waktu cepat. Kj4

“Bilangnya butuh waktu 1-2 bulan, tapi itu belum pasti, sejak dibongkar itu kami ndak punya pemasukan lagi,” keluhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.